PALOPO — Jajaran Polsek Wara, mengamankan, AS (36) warga asal Dusun Pariama, Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu, Minggu (05/12/2021) malam. Diketahui, AS adalah pelaku spesialis barang elektronik di sejumlah kantor di Kota Palopo.
Bersama tersangka turut diamankan barang bukti berupa, satu buah televisi, speaker aktif, komputer, kompor gas dan lainnya. ” Barang tersebut dicuri di Kantor Lurah Tompotikka, Kantor Lurah Surutanga, dan beberapa kantor lainnya. Pelaku memang spesialis mencuri di kantor-kantor,” kata Panit Ops Polsek Wara, Ipda Andi Akbar.
Akbar mengatakan tertangkapnya pelaku berkat pengembangan yang dilakukan selama beberapa hari. Menurutnya, pihaknya terus mencari sejumlah barang bukti lainnya yang dicuri pelaku.
” Sejumlah rumah telah didatangi petugas. Namun, pemiliknya tidak ada di rumah,” katanya. Saat ini, pelaku berikut barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Wara. (adn)