BELOPA — HE (39) warga Lingkungan Saludidi, Kelurahan Lindajang, Kecamatan Suli Barat, Kabupaten Luwu, kini mendekam di Mapolsek Suli. Ia dilapor oleh anak kandungnya sendiri, SM (15) karena telah menggaulinya hingga beberapa kali.
Saat dimintai keterangannya oleh penyidik di Mapolsek Suli, HE mengaku berbuat tak sepantasnya kepada anak kandungnya lantaran istrinya jarang melayani.
” Istri saya selalu pergi. Kadang hanya datang mencuci lalu pergi lagi. Kalau saya minta, ia selalu beralasan capek,” katanya. HE juga mengungkapkan saat menggauli anaknya, istrinya tidak ada di rumah. Dia hanya berdua di rumah.
” Sudah beberapa kali terjadi, tapi waktunya saya lupa. Saya tidak pernah mengancam atau apapun kepada anak saya. Dia menurut saja ketika saya ajak,” katanya lagi.
Atas perbuatannya, HE mengaku sangat menyesal. ” Saya sangat menyesal. Kalau bisa saya dibakar hidup-hidup,” tambahnya.
Kasatreskrim Polres Luwu, AKP Faisal Syam menyatakan, pelaku akan dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. Dari hasil visum, korban HE diketahui terdapat luka pada alat kemaluan. (fit)