PALOPO — Pemerintah Kota Palopo, melalui Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik (Kesbangpol) menggelar Bimbingan Teknik Penyusunan Laporan Pertanggung Jawaban Bantuan Keuangan Partai Politik Tahun Anggaran 2021 yang di selenggarakan pada tanggal 28-29 Desember 2021 di Aula Hotel Harapan Kota Palopo.
Laporan ketua panitia, Sainal mengatakan maksud dan tujuan pelaksanaan kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan kepada partai politik penerima bantuan keuangan khususnya bendahara, dapat membuat administrasi pertanggungjawaban sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Sementara itu, Walikota Palopo dalam hal ini di wakili Asisten II, Ilhamd Hamid mengatakan, untuk menjalankan kegiatan partai politik, baik di tingkat pusat dan daerah, termasuk Di Kota Palopo, partai politik, memerlukan sumberdaya, agar dapat bertahan dan mengoperasikan struktur dasar partai.
“Proses politik demokratis tidak akan dapat berlangsung, tanpa sumber keuangan. Tanpa dana yang memadai, partai politik tidak akan dapat mengorganisasi dirinya, para politikus tidak akan dapat berkomunikasi dengan publik, dan kampanye pemilu tidak dapat dilaksanakan,” jelasnya. (hms)