LUTRA – Pemerintah Kabupaten Luwu Utara menargetkan 5 besar Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) tingkat Sulsel. Hal itu disampaikan Asisten 1 Luwu Utara, Jumal Jayair Lussa, saat mengikuti rapat penyusunan LPPD, Kamis (30/1/2020) di Ruang Rapat Wakil Bupati bersama seluruh Kasubag perencanaan dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Se Kabupaten Luwu Utara.
“Kita harapkan Luwu Utara tahun ini bisa berada di peringkat 5 besar untuk penilaian LPPD di tingkat Provinsi. Alhamdulillah progres kita semakin meningkat, tahun 2017 kita ada di peringkat 17 regional Sulawesi Selatan, tahun 2018 naik peringkat 9 dan tahun 2020 ini kita targetkan masuk 5 besar. Agar target bisa dipenuhi, harus ada kerjasama dalam pengadaan data, baik itu percepatan dan validasi data ke setiap OPD melalui kasubag perencaan dan dari kecamatan sampai dengan SKPD,” ungkap Jumal.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Luwu Utara, Armiady menekankan pengisian data harus mengedepankan sistem transparansi dan akuntabilitas. Ia pun menegaskan, peran penting Kasubag Perencanaan dalam penyusunan LPPD untuk meningkatkan grade dan percepatan penyusunan laporan.
“Peran serta saudara para kasubag perencanaan sangat penting, karena saudara yang akan mengisi format kinerja di masing-masing OPD. Dan yang terpenting data yang dituangkan dalam laporan harus mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, akurat, dan objektif,” tegas Armiady.
Berdasarkan PP Nomor 3 tahun 2007 tentang LPPD, menyebutkan jika LPPD selama 1 tahun anggaran yang disusun berdasarkan rencana kerja pembangunan daerah yang disampaikan kepala daerah kepada pemerintah pusat, harus dilaporkan sesuai dengan gambaran kondisi nyata kinerja Pemerintah Daerah. (*)