BELOPA- Pemerintah Kabupaten Luwu melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) mengumumkan hasil akhir seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi BKPSDM Luwu, Raehana Rahman mengatakan, pengumuman hasil akhir seleksi PPPK Tahap I dengan penempatan lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu dilakukan pada 31 Desembar 2024 Pukul 23.59 Wita sesuai jadwal yang telah ditentukan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Sebelumnya BKN telah menjadwalkan pengumuman hasil seleksi kompetensi pada 24 sampai 31 Desember, namun hingga hasil seleksi diumumkan, kami belum menerima hasil seleksi tes PPPK untuk tenaga Guru. Jadi yang diumumkan pada 31 Desember itu untuk tenaga Teknis dan Kesehatan,” katanya, Kamis (02/01/2025).
Keterlambatan pengumuman untuk tenaga Guru ini, lanjut Raehana tidak hanya terjadi di Kabupaten Luwu saja.
“Sebagaian besar Kabupaten/Kota di Indonesia juga mengalami hal yang serupa. Untuk pengumuman tenaga Guru ini, kami masih menunggu hasil seleksi dari Badan Kepegawaian Negara, dan Panitia Seleksi Daerah akan segera kembali mengumumkan hasilnya dilaman resmi BKPSDM Luwu,” terangnya.
Untuk seleksi PPPK Tahap I ini, kata Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi BKPSD Luwu, Panselda sudah melaksanakannya dengan sangat transparan.
“Semua peserta bisa langsung mengetahui nilai mereka setelah selesai melaksanakan tes CAT. Bahkan masyarakat juga dapat menyaksikan pengumuman nilai para peserta secara live, jadi tidak ada rekayasa atau pengaturan nilai di BKPSDM Luwu. Semua penilaian dilakukan sangat transparan,” tegas Raehana Rahman.
Tenaga Honorer yang dinyatakan lulus seleksi pengadaan PPPK, tambah Raehana sebanyak 33 orang dinyatakan lulus sebagai PPPK untuk formasi Kesehatan dan 268 formasi tidak terpenuhi.
“Sebanyak 454 tenaga Teknis dinyataakan lulus sebagai PPPK. 4 Formasi tenaga teknis hingga pengumuman hasil seleksi dinyatakan masih lowong. Sisanya kita masih menunggu hasil penilaian dari BKN untuk tenaga Guru,” bebernya.
“Bagi tenaga honorer yang tidak mengikuti seleksi kompetensi pada tahap I dikarenakan tidak memenuhi syarat, dapat kembali mengikuti seleksi PPPK tahap II,” tutup Raehana.
Diinformasikan, Pemerintah Kabupaten Luwu untuk pengadaan PPPK tahun 2024 mendapatkan formasi sebanyak 961. 17 diantaranya merupakan formasi untuk Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil. (fit)