Penjaga Toko di Palopo Diamankan Polisi, Jual Susu ke Kios Lain, Pemilik Dirugikan Rp 25 juta

Penjaga toko saat diamankan di Mapolres Palopo.

PALOPO — Seorang penjaga toko di Kota Palopo dilaporkan ke polisi. Penjaga berinisial PI (25) beralamat di Kelurahan Latuppa ini melakukan pencurian di toko tempatnya bekerja di Jl Rambutan Palopo.

Saat dipercayakan menjaga toko, PI malah mencuri beberapa kardus susu merk Omela dan Tiga Sapi. Tanpa sepengatahuan pemiliknya kardus susu itu dibuang ke tempat sampah.

Bacaan Lainnya

Kemudian, pelaku mengambil lalu menjual ke kios lain dengan harga di bawah standar. Aksi pelaku baru ketahuan beberapa bulan kemudian. Pemilik toko Irene Dwi Suryani pun melaporkan hal itu ke polisi.

Akibat perbuatan pelaku, pemilik kios dirugikan hingga Rp 25 juta. Plt Humas Polres Palopo, Iptu Patobun mengatakan setelah menerima laporan, polisi langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku, Jumat malam lalu.

” Saat ini, pelaku berikut barang bukti sudah diamankan di Mapolres guna diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” kata Patobun. (adn)

Pos terkait