Permudah Transmigran, Disnakertrans Luwu Utara Sertifikasi Lahan di Empat UPT

LUTRA – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Luwu Utara, menggejot program sertifikasi lahan untuk 4 Unit Pemukiman Transmigrasi (UPT). Ke empat UPT yang dimaksud, masing-masing Ex UPT Desa Lampuawa Kecamatan Sukamaju, UPT Sepakat Kecamatan Masamba, UPT Buso Kecamatan Baebunta dan UPT Lantang Tallang Kecamatan Masamba.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Luwu Utara, Agussalim Lambong mengatakan, sertifikasi lahan dilakukan untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus kelengkapan administrasi, seperti pengurusan perbankan untuk kewirausahaan sekaligus memberikan kepastian terkait kepemilikan lahan kepada transmigran.

Bacaan Lainnya

“Untuk saat ini baru 4 dari 6 UPT yang akan disertifikasi. Hal ini perlu dilakukan, terlebih untuk memudahkan masyarakat yang ingin membuka lahan usaha. Hal ini sekaligus mendorong masyarakat untuk lebih mandiri dimana dengan adanya lahan usaha akan menambah sumber pendapatan bagi mereka,” Terang Agus.

Berdasarkan data dari Disnakertrans, saat ini terdapat 6 UPT yang tersebar. 4 UPT dengan total 1150 persil atau sebidang tanah dengan ukuran tertentu milik 550 transmigran, saat ini sementara dalam tahap kelengkapan berkas untuk selanjutnya dilakukan sertifikasi. (hms)

Pos terkait