HeadlineHukum dan KriminalNasionalPolitik

Permulus PAW Caleg PDIP, Wahyu Setiawan Minta Rp 900 Juta, KPK Sebut Pengkhianat Demokrasi

206
×

Permulus PAW Caleg PDIP, Wahyu Setiawan Minta Rp 900 Juta, KPK Sebut Pengkhianat Demokrasi

Sebarkan artikel ini
Wahyu Setiawan saat diamankan Tim KPK

JAKARTA — Terungkap sudah modus yang dilakukan Komisioner KPU RI, Wahyu Setiawan, sehingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melancarkan Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Wakil Ketua KPK, Lili Pantauli, mengungkapkan, Wahyu meminta kepada caleg PDIP Harun Masiku sebesar Rp900 juta, agar dapat ditetapkan oleh KPU sebagai anggota DPR menggantikan caleg terpilih dari PDIP atas nama Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia pada Maret 2019.

” Wahyu meminta dana Rp 900 juta melalui orang kepercayaannya dengan alasan untuk dana operasional,” kata Lili saat menggelar jumpa pers di gedung KPK, kemarin.

Sebenarnya, PDIP telah mengirim surat ke KPU agar segera menetapkan Harun Masiku sebagai pengganti caleg yang meninggal itu. Hanya saja, KPU yang menggelar rapat pada 31 Agustus 2019, menetapkan Riezky Aprilia sebagai pengganti, bukan Harun.

Wahyu pun dilobi, melalui orang dekatnya bernama Agustiani Tio Fridelina. Dia mengiyakan bisa membantu Harun dengan syarat uang operasional Rp 900 juta. Untuk tahap awal, Wahyu meminta sebagian.

Namun, pada Selasa 7 Januari 2020, KPU lagi-lagi menolak permohonan PDIP untuk menetapkan Harun sebagai PAW dan tetap pada keputusan awal.

Setelah gagal di Rapat Pleno KPU, Wahyu berjanji akan mengupayakan kembali agar Harun menjadi PAW dan meminta agar seluruh dana operasional diberikan.

Pada Rabu, 8 Januari 2020, sisa uang diserahkan ke Agustiani. ” Setelah penyerahan, tim KPK melakukan OTT. Tim menemukan dan mengamankan barang bukti uang RP400 juta yang berada di tangan Agustiani dalam bentuk Dollar Singapura,” ungkap Lili.

Lili menyebut, apa yang dilakukan oleh Wahyu Setiawan maupun Harun Masiku adalah bentuk pengkhianatan terhadap demokrasi. (*/adn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *