Pernyataan Sikap Aliansi Sulawesi Atas insiden meledaknya Smelter PT. ITSS di kawasan PT. IMIP

Sunardi Kantil Kordinator Alinasi Sulawesi dan Direktur Walhi Sulawesi Tangah.

Sulteng – Aliansi Sulawesi, yang merupakan gabungan dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Pulau Sulawesi, mengeluarkan pernyataan resmi menyoroti peristiwa tragis meledaknya tungku smelter pengolahan nikel milik PT. Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) di PT. Indonesia Morowali Industri Park (IMIP), Desa Labota, Morowali, Sulawesi Tengah pada Minggu (24/12/2023). Kejadian ini menyebabkan 13 buruh meninggal dan 39 lainnya mengalami luka bakar serius.

Sunardi Katili, Koordinator Aliansi Sulawesi dan Direktur Walhi Sulawesi Tengah, menyatakan bahwa insiden ini adalah satu dari serangkaian peristiwa serupa di kawasan industri pengolahan nikel.

“Korban luka berat yang mencapai 70% tubuh terbakar bukan kejadian pertama. Rentetan insiden serupa di kawasan industri ini sangat menyedihkan dan merenggut banyak nyawa pekerja,” ungkapnya.

Aliansi Sulawesi mencatat beberapa kejadian sebelumnya yang juga banyak menelan korban jiwa, termasuk meledaknya smelter PT. Gunbuster Nickel Investment (GNI) milik PT. Stardust Estate Investment (SEI) di Morowali Utara dan kebakaran Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Captive Batu Bara di Desa Labota yang berada dalam kawasan PT. IMIP.

Dalam konteks hukum, Sunardi merujuk pada Undang-Undang Nomor 3 tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

“Pasal 113 huruf (a) memberikan dasar untuk memberikan suspensi kegiatan usaha pertambangan kepada pemegang izin jika terjadi keadaan yang kahar. Ini mencakup perang, kerusuhan sipil, pemberontakan, epidemik, gempa bumi, banjir, kebakaran, bencana alam, maupun non alam di luar kemampuan manusia,” ungkapnya.

Ia juga menekankan pentingnya Presiden Jokowi untuk menghentikan sementara operasi berdasarkan undang-undang tersebut.

“Presiden Jokowi harus segera memerintahkan kementerian terkait dan Komisi di DPR RI untuk melakukan investigasi langsung,” tambahnya.

Investigasi dianggap penting untuk mengidentifikasi penyebab insiden dan mencegah kecelakaan serupa di masa depan.

“Ini adalah tanggung jawab bersama untuk menjaga keselamatan pekerja di kawasan industri. Nyawa manusia tidak boleh diabaikan,” tegas Sunardi Kantil.

Adapun tuntutan Aliansi Sulawesi yang terdiri dari Walhi Sulawesi Tengah, Walhi Sulawesi Selatan dan Walhi Sulawesi Tenggara, menyerukan kepada Pemerintah RI dan DPR RI untuk :

1. Meminta Presiden RI segera mendesak pemegang izin usaha pertambangan (IUP) dan pemegang izin usaha industri untuk menghentikan sementara (suspend) pengoperasian pengolahan ore nikel pada kawasan industri pertambangan PT. IMIP di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.

2. Mendesak Pemerintah RI segera bentuk tim terdiri dari unsur Kementerian terkait dan jajarannya sampai tingkat Provinsi dan bersama unsur dari Komisi terkait di DPR RI guna melakukan investigasi mendalam atas insiden meledaknya smelter PT. ITSS pada kawasan industri pertambangan PT. IMIP di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.

3. Mendesak DPR RI untuk melakukan hearing/Rapat Dengar Pendapat (RDP) memanggil Presiden RI beserta kementerian terkait dan PT. ITSS dan PT. IMIP guna mengevaluasi menyeluruh pelaksanaan Proyek Startegis Nasional (PSN) pada kawasan industri nikel di Morowali dan Morowali Utara, Sulawesi Tengah.

4. Mendesak Pemerintah RI bersama kementerian terkait dan Komisi di DPR RI untuk segera melakukan audit penerapan keselamatan kerja (K3) pada kawasan industri PT. IMIP di Mororwali dan Morowali Utara, Sulawesi Tengah.

5. Mendesak Pemerintah RI bersama kementerian terkait, Kepolisian RI dan Komis DPR RI segera menemukan penyebab indisiden meledaknya smelter PT. ITSS dan segera melakukan penegakan hukum terhadap penanggungjawab kawasan industri dan pemilik smelter dan segera memberikan kompensasi terhadap keluarga para buruh yang menjadi korban meledaknya Smelter PT. ITSS. (*)