BELOPA — Waldi (25) warga Dusun Tanete, Desa Libukang, Kecamatan Kamanre, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, terpaksa berurusan dengan pihak berwajib, Kamis (26/12/2019) malam sekitar pukul 21.30 wita. Pria bertato ini dilapor telah melakukan penganiayaan terhadap Solihin, warga setempat.
Dia menganiaya temannya itu dengan cara menggigit kepala, leher dan jari tengah hingga putus. Lantaran mengalami luka serius korban terpaksa dilarikan ke RSUD Batara Guru Belopa guna mendapatkan perawatan medis.
Kasatreskrim Polres Luwu, AKP Faizal Syam, mengungkapkan, awalnya pelaku dan korban minum ballo bersama. Karena terpengaruh minuman keras, Solihin tersinggung dengan perkataan Waldi dan menamparnya. Keduanya pun terlibat duel. Saat duel itu, Waldi menggigit lawannya.
Kapolres Luwu, AKP Dwi Santoso, mengatakan kasus penganiayaan dengan cara menggigit tersebut baru pertama kali terjadi di Luwu. ” Asal muasalnya karena pengaruh minuman keras. Kita akan melakukan razia guna meminimalisir tindak kriminal,” kata Dwi. (fit)