PALOPO — EO (17) seorang pelajar beralamat di Jl La Saktiraja, Palopo terpaksa meringkuk dalam sel tahanan Mapolres Palopo, Sabtu (23/10/2021). EO diketahui adalah pelaku penikaman terhadap RA.
Akibat penikaman tersebut korban dilarikan ke RS AT Medika Palopo untuk mendapatkan perawatan medis. Ironisnya, antara pelaku dan korban masih bersepupu.
Kasi Humas Polres Luwu, AKP Edy Sulistiono mengungkapkan, awalnya korban bersama pelaku dan 5 orang temannya menggelar pesta ballo di sekitar GOR Palopo. Kemungkinan karena terpengaruh miras, RA tiba-tiba memukul EO.
EO yang tak terima dipukul langsung membalas. ” Bahkan, menikam sepupunya di bagian perut, siku dan punggung. Usai menikam, pelaku meninggalkan tempat. Sementara korban dibawa ke rumah sakit,” katanya, Minggu (24/10/2021).
Setelah menerima laporan, polisi melakukan pendekatan melalui keluarga pelaku. ” EO akhirnya diserahkan ayahnya sendiri ke Mapolres untuk diproses sesuai dengan hukum,” kata Edy. (adn)












