Petani di Palopo Bakal Diasuransikan, Gagal Panen Ada Ganti Rugi

Komisi III DPRD Palopo rapat koordinasi dengan Dinas Pertanian, Peternakan dan Perkebunan Senin (13/1/2020).

PALOPO — Komisi III DPRD Palopo bersama Dinas Pertanian, Peternakan dan Perkebunan menggelar rapat koordinasi program di ruang komisi Senin (13/1/2020).

Salah satu yang dibahas dalam pertemuan itu ialah usulan pendaftaran asuransi bagi petani sawah. Hal ini diupayakan pemerintah guna mengantisipasi adanya gagal panen.

Bacaan Lainnya

“Kita lihat sekarang cuaca tidak menentu termasuk adanya hama yang bisa menyebabkan petani gagal panen. Kasian petani, sumber kehidupan mereka di situ, tapi gagal panen,” kata anggota Komisi III, Bogi Harto Tahir Selasa (14/1/2020).

“Melalui asuransi ini, petani nantinya bisa mengklaim,” tambah politisi Partai Gerindra itu.

Bogi menjelaskan, untuk terdaftar di asuransi ini tidaklah memberatkan bagi petani. Iurannya Rp180 ribu per tahun, itupun sebagian besar di subsidi pemerintah.

“Petani hanya membayar Rp36 ribu selama satu tahun, selebihnya ditanggung pemerintah. Jika terjadi gagal panen, akan diganti sebesar Rp6 juta untuk satu hektar lahan,” jelasnya.

Lanjut Bogi, program ini kata dia sudah berjalan di kabupaten Bulukumba dengan bekerjasama asuransi PT Jasindo dan ini sangat memungkinkan dilakukan di Palopo.

“Untuk bagaimana teknisnya, kita bersama Dinas Pertanian akan berkunjung ke Bulukumba. Semoga program ini juga bisa diterapkan di Palopo,” harap Bogi. (asm)

Pos terkait