MASAMBA — Petugas Rumah Tahanan (Rutan) Masamba berhasil menggagalkan upaya penyelundupan paket narkoba kepada salah seorang narapidana, Kamis (16/09/2021).
Sebelumnya, seorang tukang ojek berinisial J menitip barang titipan berupa satu karton makanan ringan. Saat dilakukan pemeriksaan, di dalamnya terdapat sabu, temakau sintetis dan obat-obatan terlarang lainnya.
Petugas Rutan pun langsung melaporkan penemuan ini ke Satuan Reserse Narkoba Polres Luwu Utara. Kepada petugas J mengaku menerima titipan dari seorang sopir Panther berinisial AAR.
” Saat itu, saya nongkrong di pangkalan ojek. Sopir Panther menitip kardus untuk dibawa ke rutan. Nama penerimanya tertulis di kardus,” kata J. Sementara itu, Kepala Rutan Masamba, Iskandar Djamil mengatakan, digagalkannya penyelundupan tersebut membuktikan keseriusan mereka dalam upaya pencegahan penyalahgunaan obat terlarang di Rutan.
” Ini merupakan komitmen kami dalam upaya pemberantasan narkoba di lingkungan Rumah Tahanan Masamba,” katanya. (adn)