Pihak Keluarga Menduga Anaknya Dibunuh Sang Kekasih, Polisi Bongkar Makam Remaja 16 Tahun Untuk di Autopsi

Proses pembongkaran makam remaja 16 tahun yang meninggal dunia karena kecelakaan saat diberboncengan dengan kekasihnya dan belakangan diketahui tengah hamil oleh kelurga sesaat setelah dimakamkan, Senin (12/09/2022).

PALOPO— Untuk kepentingan penyelidikan, Polres Palopo bersama Biddokes Polda Sulsel membongkar makam milik remaja berumur 16 tahun. Pembongkaran itu dilakukan untuk mempermudah pihak Biddoker Polda Sulsel melakukan autopsi terhadap jenazah remaja itu.

Kasat Reskrim Polres Palopo, Iptu Ahmad Rijal mengatakan proses autopsi itu dilakukan untuk mengetahui penyebab kematian dari remaja ini, dan apakah dia meninggal dalam keadaan hamil. Hal ini dilakukan karena pihak keluarga menduga ada unsur pembunuhan terhadap Bunga. Pasalnya, pihak keluarga baru mengetahui jika remaja putri itu hamil sesaat setelah korban dikebumikan.

Bacaan Lainnya

“Untuk mencari tahu penyebab korban meninggal dunia dan apa benar saat meninggal dunia korban  dalam kondisi hamil, autopsi ini dilakukan. Selain itum kami juga akan mencari tahu apakah korban pernah melakukan aborsi,” katanya, Senin (12/09/2022).

Kasat Reskrim Polres Palopo juga menjelaskan, saat ini kekasih korban sudah juga sudah diamankan atas kasus kecelakaan lalu lintas uang menyebabkan seseorang meninggal dunia, namun jika kecurigaan pihak keluraga korban benar, kekasih korban bisa saja akan dijerat dengan pidana pembunuhan serta persetubuhan anak di bawar umur.

“Jika hasil autopsi dari Biddokes Polda Sulsel terbukti adanya tanda-tanda pembunuhan terhadap korban, hamil atau pernah menggugurkan janin, kasus ini akan kami naikkan ke tahap penyidikan,” ungkapnya.

Beberapa waktu lalu, remaja 16 tahun yang dimaksud meninggal dunia karena kecalakaaan tunggal yang terjadi di lorong Lapas Palopo. Peristiwa itu terjadi saat ia tengah berboncengan dengann kekasihnya. Korban sempaat di larikan ke RS untuk mendapatkan perawatan medis, namun nyawanya tidak dapat ditolong.

Begitu remaja 16 tahun itu dinyatakan meninggal dunia, sang ayah, Maddukelleng tak terima. Pasalnya, anaknya masih di bawah umur, tapi sudah dihamili. Ia curiga, nyawa anaknya sengaja dihilangkan pun mencuat. Dirinya lalu melaporkan hal itu kepada Polres Palopo, 23 Agustus 2022 lalu.

“Saya melaporkan kasus persetubuhan anak di bawah umur, kecelakaan lalulintas dan dugaan pembunuhan terhadap anak saya,” ungkap Maddukeleng.

Dia berharap, aparat kepolisian sesegera mungkin mengungkap misteri kasus yang menimpa anaknya .

“Kami mohon, Polres Palopo dapat mengungkap kasus ini. Apalagi anak kami meninggal dalam keadaan hamil, sementara dia masih di bawah umur,” ujarnya. (fit)



Pos terkait