BELOPA— Komisi II DPRD Luwu menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak Terminal Bahan Bakar Minyak (BBM) Palopo di ruang rapat Komisi II DPRD Luwu, Kamis (01/09/2022).
Pada kesempatan itu, RDP dipimpin oleh Ketua Komisi II, Sulaeman Ishak mempertanyakan kuota BBM besubsidi jenis Pertalite dan solar untuk Kabupaten Luwu dan sejauhmana reaslisasi BBM kepada 12 SPBU yang ada di Kabupaten Luwu hingga bulan Agustus 2022 dan Pertamina menolak memberikan data kuota BBM bersubsidi yang dimaksud.
“Data jumlah kuota dan realisasi BBM yang diberikan setiap SPBU ini perlu kami dapatkan, hal ini untuk mencocokkan apakah ada kaitan sehingga terjadi fenomena antrian kendaraan di setiap SPBU, bahkan dilain sisi ada SPBU yang cepat sekali tutup dengan alasan BBM yang dijual sudah habis. Kami menduga, jangan sampai BBM jatah untuk masyarakat, petani dan nelayan kabupaten Luwu malah dibawa keluar ke daerah lain seperti ke Morowali atau Kolaka Utara,” kata Wahyu Napeng.
“Bukannya memberikan data yang kami minta, pihak Terminal BBM Palopo, Karang-karangan malah meminta kami di Komisi II untuk bersurat resmi ke pimpinan mereka,” tambah Wahyu.
Pembahasan terkait kuota BBM Bersubsidi dan lemahnya pengawasan terhadap SPBU di ruang komisi II DPRD Luwu tersebut akhirnya menjadi alot, dan pihak komisi II DPRD Luwu memutuskan untuk mempertanyakan ke BPH Migas di Jakarta.
” Karena pihak TBBM Karang-karangan tidak memberikan jawaban memuaskan, kami lebih baik melakukan konsultasi saja ke BPH Migas di Jakarta. Kami ingin tahu berapa realisasi kuota BBM Subsidi Kabupaten Luwu, sekaligus ingin mengusulkan penambahan kuota BBM bersubsidi, karena berdasarkan penjelasan tadi ternyata simpang siur bahkan mengalami penurunan, ” kata Wahyu Napeng.
Sementara, Ketua Komisi II DPRD Luwu Sulaeman Ishak, mengatakan, RDP menarik 4 kesimpulan, terkait BBM Subsidi yang saat ini mengalami kelangkaan dan menyebabkan banyaknya kendaraan mobil khususnya truk yang antri berjam-jam di sejumlah SPBU.
” Pertama, kami akan mengusulkan penambahan kuota BBM Kabupaten Luwu. Kedua, perlu ada solusi untuk pelayanan lebih optimal bagi petani dan nelayan, mengingat mereka sangat kesulitan mendapatkan BBM diSPBU, dimana surat keterangannya berlaku sangat terbatas, sehingga mungkin diperlukan adanya pelayanan khusus kepada petani dan nelayan. Ketiga, perlunya ada aspek pengawasan yang lebih ketat di SPBU, demi menghindari praktek kecurangan pengelola SPBU terhadap pemanfaatan BBM bersubsidi. Keempa, kami akan menjadwalkan kembali pertemuan dengan TBBM Karang-karangan bersama pengelola 12 SPBU yang ada di Kabupaten Luwu, ” Kata Sualeman Ishak.
Anggota Komisi II DPRD Luwu Zaenal Arifin mengatakan, ditengarai dan diduga ada praktek kecurangan di sejumlah SPBU yang merugikan masyarakat Luwu, seperti di SPBU Seppong, hal ini dikarenakan SPBU tersebut terkadang hanya sebentar sekali melayani masyafakat dan tiba-tiba ditutup, dengan alasan BBM telah habis.
” Sayangnya Pengawasan pihak terkait di SPBU juga tidak optimal. Kami amati kuota BBM diberikan ke SPBU dalam jumlah yang cukup untuk melayani kendaraan. Tetapi faktanya belum berapa lama beroperasi SPBU itu sudah tutup karena alasannya BBM sudah habis, “tutupnya. (*)