Belopa- Penjabat (Pj) Bupati Luwu, Muh. Saleh menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, Kamis (20/06/2024).
Ranperda itu diterima langsung oleh Ketua DPRD Luwu, Rusli Sunali di Ruang Sidang Paripurna DPRD. Pada kesempatan itu, Pj Bupati Luwu menyampaikan pandangannya tentang pengelolaan keuangan daerah yang telah berada dalam kondisi on the right track.
“Atau pengelolaan keuangan daerah telah berada dalam kondisi telah berada pada jalurnya, hingga berdasarkan hasil audit BPK RI tahun ini Pemerintah Kabupaten Luwu menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian,” katanya.
“Ini bermakna bahwa laporan keuangan kita dianggap memberikan informasi yang bebas dari salah saji material. Auditor meyakini berdasarkan bukti-bukti audit yang dikumpulkan, Pemerintah Kabupaten Luwu dianggap telah menyelenggarakan prinsip akuntansi yang berlaku umum dengan baik,” tambah Muh. Saleh.
Saleh juga mejelaskan penyusunan laporan keuangan ini dimaksudkan sebagai sarana transparansi dan akuntabilitas untuk menyediakan informasi yang relevan mengenai posisi keuangan, dan kinerja yang dilakukan oleh pemerintah daerah pada tahun anggaran 2023.
“laporan keuangan tersebut juga digunakan untuk membandingkan realisasi pendapatan, belanja, dan pembiayaan dengan anggaran yang telah ditetapkan, menilai kondisi keuangan, mengevaluasi efektivitas dan efesiensi penyerapan anggaran serta ketaatannya terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan,” tutup Pj Bupati Luwu. (rls/fit)