Walmas- Polres Luwu mengamankan mobil tangki milik PT Sri Global Mandiri (SGM) setelah kedapatan melakukan proses pemindahan BBM Subsidi Jenis Solar di lokasi menimbunan di wilayah Kecamatan Walenrang.
Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Jody Dharma menjelaskan, kendaraan roda empat yang diamakan merupakan ada tiga unit, semuanya milik PT Sri Global Mandiri.
“Ketiganya terdiri dari dua unit mobil tangki dan stu unit truk yang diamakan dilokasi yang berbeda. PT SGM ini diduga melakukan transportir muat angkut BBM Subsidi jenis Solar,” katanya, Selasa (22/07/2025).
AKP Jody juga mengatakan, hasil pemeriksaan PT SGM tidak dapat menunjukkan dokumen resmi terkait pengangkutan BBM dan juga ada dugaan kuat perusahaan itu menyalurkan BBM subsidi.
“Praktik ini, tentu sangat merugikan negara dan masyarakat karena solar subsidi seharusnya hanya diperuntukkan bagi sektor-sektor tertentu yang telah ditetapkan oleh pemerintah,” ungkapnya.
“Saat ini, sopir dan kendaraan sudah kami amankan. Kami juga masih melakukan pendalaman untuk mengungkap pihak-pihak lain yang terlibat dalam distribusi ilegal ini,” tambah Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Jody Dharma.
Senada dengan itu, Kasi HumasPolres Luwu, Iptu Yakobus mengatakan mobil tangki milik PT Sri Global Mandiri diamankan oleh personel Polres Luwu saat tengah melakukan pemindahan BBM kedalam mobil tangki.
“Diamankan saat tengah melakukan proses pemindahan BBM yang diduga kuat Solar bersubsidi.
Sementara Kapolres Luwu, AKBP Adnan Pandibu dengan tegas akan menindaklanjuti praktik pelansiran dan penjualan kembali BBM subsidi yang merugikan masyarakat.
“Tidak ada tolenransi bagi para pelaku penyalahgunaann BBM bersubsidi. Saya juga telah memerintahkan jajaran untuk melakukan tindakan tegas terkait penyalahgunaan solar sebagai upaya jaminan tersedianya BBM bagi masyarakat yang berhak,” tegasnya.
Untuk diinformasikan, PT Sri Global Mandiri mengangkut BBM subsidi jenis Solar tanpa mengantongi izin resmi dari Pertamina. Perusahaan yang diketahui milik seorang mantan TNI bernama Wisnu itu mengambil solar subsidi dari para pelansir untuk kemudian dijual lagi ke perusahaan.
Salah satu perusahaan yang menjadi langganannya yaitu PT Masmindo Dwi Area (MDA). Setiap minggunya, PT SGM menyuplai BBM jenis Solar ke PT MDA sebanyak 20 KL. (Ach)