Polres Luwu Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Petasan

BELOPA — Sebanyak 2.880 botol minuman keras (Miras) dari berbagai jenis dimusnahkan di Mapolres Luwu, Kamis (19/12/2019) pagi. Miras tersebut merupakan hasil operasi yang dilakukan jajaran Polres Luwu selama ini.

Selain minuman botol, juga dimusnahkan 1.617 liter ballo dan 2.000 petasan. Kapolres Luwu, AKBP Dwi Santoso mengatakan, berdasarkan analisa dan evaluasi pada tahun 2018 adalah tindak pidana kekerasan sebanyak 76 persen.

Bacaan Lainnya

” 62 persen diantaranya karena pengaruh minuman keras atau alkohol,” katanya. Dia mengatakan, tugas utama Polri adalah memberi rasa aman kepada masyarakat. Salah satunya adalah menekan angka kriminalitas dengan mencegah peredaran miras.

Pemusnahan minuman keras tersebut juga dihadiri Wakil Bupati Luwu, Syukur Bijak. Dia mengaku mendukung sepenuhnya langkah yang dilakukan jajaran Polres Luwu guna memberantas peredaran minuman keras di daerahnya.

” Langkah ini patut didukung. Apalagi, pemerintah juga sudah mengeluarkan kebijakan untuk menutup oeprasi THM yang ada di Kabupaten Luwu,” katanya. (fit)

Pos terkait