Polres Luwu Tangkap Komplotan Pencuri dan Penadah Motor, Satu Dilumpuhkan

BELOPA — Satuan Reskrim Polres Luwu, dipimpin Kasatreskrim, AKP Faisal Syam menangkap komplotan pencuri dan penadah motor di beberapa tempat, Selasa (24/03/2020) lalu.

Pelaku pertama yang ditangkap adalah, Ahmad Mutasar, di Jl Andi Djemma Belopa. Saat diinterogasi, pelaku menunjukkan dua rekannya yakni Muzakkir dan Tachta Wirawan. Ketiga pelaku beralamat di Desa Lampuara, Kecamatan Ponrang Selatan, Luwu.

Bacaan Lainnya

Tak hanya sampai disitu, polisi juga menangkap Maulana, warga Kecamatan Wotu, Luwu Timur yang menjadi penadah motor yang dicuri. Saat berada di Wotu, Ahmad Mutasar mencoba melarikan diri.

Tembakan peringatan tak digubris. ” Pelaku terpaksa dilumpuhkan di betis sebelah kanan,” kata Faisal Syam, Jumat (27/03/2020). Dari kejahatan komplotan ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit motor Honda Scoopy, 1 Honda Beat, Satu Yamaha Mio Soul dan 1 Yamaha Mio.

Faisal Syam mengatakan, pihaknya juga tengah melakukan pengejaran terhadap seorang warga Palopo yang bertindak sebagai penadah. ” Pelaku sudah ditetapkan sebagai DPO,” katanya. Saat ini, para pelaku sudah diamankan di Mapolres Luwu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (***)

Pos terkait