PALOPO— Gelar opersi penyakit masyarakat (Pekat) Sabtu 19 Novembar 2022 malam, Polres Palopo dipimpin Kasat Reskrim, Iptu Akhmad Risal berhasil mengamankan 14 pasangan mesum bukan suami istri di dalam kamar wisma.
“Ada 14 pasang bukan pasutri yang diamankan di dalam kamar wisma yang berada di wilayah Kelurahan Benteng, Kecamatan Wara Timur,” kataKasat Reskrim Polres PalopoPalopo, Iptu Akhmad Risal, Minggu (20/11/2022).
Dari 14 pasangan mesum itu, 1 orang diantaranya dibawah umur dan rata-rata mereka berdomisili di luar Kota Palopo. Dan Dari pendataan juga diketahui bahwa mereka sebelumnya berkenalan melalui Media Sosial seperti MeChat, Facebook dan sosial media lainnya.
“Ada yang melakukan pertemuan baik sebagai pacar dan penawaran sebagai penghilang hawa nafsu dengan tawaran hingga Rp. 400 ribu untuk satu kali hubungan,” jelas Risal.
“Dari pengakuan pasangan mesum bukan suami istri ini ada yang sudah melakukan layaknya suami Istri dan ada yang belum sempat sama sekali sehingga dilakukan penggerebekan oleh Polres Palopo,” terang Kasat Reskrim Polres Palopo.
Saat ini, ke 14 pasangan bukan Pasutri itu sudah diamankan di Mapolres Palopo untuk selanjutnya dimintai keterangan serta pemanggilan kepada orang tua mereka agar melakukan bimbingan dan pembinaan.
Sementara, AM pria asal Belopa, Kabupaten Luwu yang ikut terjaring dalam operasi pekat itu mengaku jika keberadaannya di salah satu wisma di Kelurahan Benteng tersebut lantaran ingin bertemu dengan seorang wanita yang ia kenal melalui sosmed.
AM yang saat kepergok ingin berbuat mesum dengan wanita yang ia kenal melalui sosmed sudah memberikan panjar Rp. 400 ribu namun apes, lantaran belum sempat melancarkan aksi mesumnya.
“Saya kenal wanita itu melalui sosmed dan janjian ketemu di wisma, saya mati panjar pak karena saya sudah bayar duluan Rp400 belum sempat melakukan gubungan badan, tapi langsung di grebek,” ucap AM. (*)