DaerahHeadlineLuwu Raya

Praktik Calo dan Bayar Membayar Perekrutan Tenaga Kerja, PT BMS akan Berikan Sanksi PHK jika ada Bukti Konkrit Keterlibatan Karyawan

0
×

Praktik Calo dan Bayar Membayar Perekrutan Tenaga Kerja, PT BMS akan Berikan Sanksi PHK jika ada Bukti Konkrit Keterlibatan Karyawan

Sebarkan artikel ini
Perusahaan pabrik Smalter PT Bumi Mineral Sulawesi (BMS). (ft/ist).

LUWU- Beredar informasi adanya praktik calo dan bayar membayar agar lulus seleksi pemberkasan dalam proses penerimaan karyawan PT Bumi Mineral Sulawesi (BMS), Jumat (24/10/2025).

Informasi yang beredar, ada oknum diduga meminta uang antar Rp5 Juta hingga Rp15 Juta kepada sejumlah calon pelamar. Calon pelamar yang memberikan sejumlah uang itu diiming-imingi lolos seleksi perekrutan hingga bekerja di PT BMS.

Saat pengumuman hasil seleksi pemberkasan, sebagian dari mereka yang telah memberikan uang ke cali justru tidak lolos seleksi awal. Isu yang beredar itu kemudian dibantah tegas oleh manajemen PT BMS.

“Kami menegaskan, bahwa perusahaan tidak pernah melalukan pemungutan atau biaya apapun dalam setiap tahapan proses rekrumen calon tenaga kerja,” kata Site Manager PT BMS, Aldin Djapari.

Ia menambahkan, dalam proses perekrutan tenaga kerja baru, sudah tertera jelas dalam pengumuman resmi perusahaan, dan jika ada bukti karyawan PT BMS melakukan atau terlibat praktik ini, perusahaan akan mengambil tindakan tegas.

“Jika terbukti ada karyawan yang terlibat dalam prkatik calo ini, maka perusahaan akan memberikan sanksi tegas yaitu pemutusan hubungan kerja (PHK),” tegasnya.

Aldin juga mengatakan bahwa, dalam proses penerimaan tenagakerja, PT BMS berkomitmen transparan, profesional, dan bebas dari praktik pungutan liar.

“Perusahaan membuka ruang bagi masyarakat atau pelamar yang memiliki informasi ataupun bukti kuat untuk segera melapok ke manajemen resmi PT BMS,” ucapnya.

Sementara, Tim Legal PT BMS, Andi Agung juga menegaskan hal senada. Ia menyebut isu dugaan adanya calo dalam penerimaan tenaga kerja bukanlah hal yang baru.

“Isu ini sebenarnya sudah lama ada, namun higaa saat ini belum ada pihak yang dapat memberikan bukti valid ke perusahaan. Kami berharap siapa pun yang mengetahui atau memegang bukti terkait dugaan calo dapat segera menyerahkannya langsung ke pihak perusahaan untuk ditindak tegas. Ini juga menyangkut nama baik perusahaan,” katanya.

“Jika yang telibat dalam praktik ini adalah karyawan PT BMS baik internal maupun eksternal, maka perusahaan akan memberikan sanksi tegas berupa PHK. Namun jika pelaku merupakan oknum di luar manajemen BMS, perusahaan siam memberikan pendampingan kepada korban, syaratnya bukti yang diserahkan jelas dan akurat,” tegas Andi Agung.

Andi Agung juga menegaskan, PT BMS dalam proses penerimaan karyawan sejauh ini dilakukan secara terbuka dan melalui mekanisme seleksi resmi.

“Selain itu, perusahaan juga secara berkala merilis informasi dan pengumuman resmi melalui kanal komunikasi yang sah, ini dilakukan untuk menghindari adanya penyalahgunaan nama BMS yang dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” tuturnya.

Terakhir, Andi Agung mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap oknum ataupun perantara yang menjanjikan kelulusan kerja terlebih jika oknum tersebut meminta imbalan uang.

“Kami harap masyarakat berhati-hari, tidak langsung mempercayai, dan selalu memastikan informasi hanya dari sumber resmi perusahaan. PT BMS menjunjung tinggi integritas dalam setiap perekrutan tenaga kerja baru,” imbuhnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *