Praktisi Hukum Angkat Bicara Terkait Aksi Represif Aparat Di Lutra, Korlap: Tidak Manusiawi

Pembubaran Demo AMPUH, Di Depan Mako Polres Luwuw Utara pada rabu (3/4/2024)

Lutra – Praktisi Hukum Zul Majjaga S.H angkat bicara terkait Aksi Represif Aparat terhadap Pelajar dan Mahasiswa yang berdemonstrasi terkait maraknya predaran narkotika di depan mako polres luwu utara, (4/4/2024).

Pihaknya berpendapat bahwa aksi para pelajar dan mahasiswa, yang mempersoalkan terkait maraknya predaran narkotika adalah hal positif yang perlu mendapat dukungan masyarakat secara luas.

Bacaan Lainnya

“Sangat di sayangkan aparat kepolisian terlalu berlebihan menanggapi aksi para pelajar dan mahasiswa tersebut, harusnya kita mengapresiasi mereka karena mereka memiliki kesadaran tentang bahaya narkotika,” Ucap Zul yang juga Wakil Ketua KNPI Sulsel ini.

Selain itu ia juga berpendapat tentang efek traumatis yang di timbulkan bagi para pelajar atau yang berstatus anak tersebut setelah mendapat perlakuan represif dari para oknum aparat.

“Para pelajar tersebut walaupun masi berstatus anak dalam ketentuan undang-undang, mereka juga berhak menyampaikan pendapat dan terlibat dalam dialog terkait permasalahan yang akan berdampak terhadap mereka, dan kita harus memastikan mereka mendapatkan waktu dan dukungan, jangan malah di tuduh yang tidak-tidak sampai mau di tes urin segala,” ungkapnya.

Menurutnya Konvensi PBB tentang Hak-hak Anak disebutkan bahwa mereka berhak dan merdeka untuk berkumpul secara damai. Indonesia dinyatakan telah meratifikasi konvensi tersebut sejak 30 tahun lalu.

“Sejalan dengan konvensi itu, UU 35/2014 tentang Perlindungan Anak Indonesia juga menjamin hak anak-anak untuk menyampaikan pendapat, termasuk dalam persoalan politik, dan melindungi mereka dari diperalat untuk kepentingan politik dan gejolak sosial,” Ungkapnya.

Menanggapi hal tersebut Kasat Narkoba Polres Luwu Utara, AKP Muh Jayadi S.Sos membantah adanya insiden pemukulan terhadap demonstran (4/4/2024).

“Kami ingin klarifikasi bahwa tidak ada pemukulan yang terjadi saat aksi mahasiswa kemarin,” Ucapnya kepada Wartawan.

Selain itu, Jayadi juga membenarkan bahwa pihaknya memang meminta untuk di lakukan tes urin kepada para demonstran.

Namun hal tersebut berbeda dengan pengakuan koordinator Aliansi Mahasiswa Peduli Hukum (AMPUH) Luwu Utara, Reski Halim yang menggelar aksi demo.

Pihaknya mengaku mendapat tindakan Represif dari oknum aparat saat aksi demo mereka berlangsung.

“Kami di bubarkan secara paksa, dan mendapatkan perlakuan yang tidak manusiawi, ada beberapa teman-teman kami yang di seret sampe mengalami luka lecet di lututnya dan bajunya sobek” Ungkapnya (4/42024).

Selain itu pihaknya juga menaggapi terkait surat pernyataan, yang bredar di media sosial, bahwa ia dan teman-temannya tidak akan kembali menggelar aksi demonstrasi dengan melibatkan anak-anak di bawah umur.

“Mengenai surat tersebut, pada saat setelah di represif, kami di amankan di ruangan tertentu, lalu kami di berikan dua pilihan mau di tes urin atau membuat surat pernyataan, agar supaya kami tidak di tahan, dengan alasan yang tidak jelas,” Bebernya.

“Daripada kami di tahan tanpa alasan yang jelas, lebih baik kami menandatangani surat tersebut, karena kami dalam kondisi tertekan karena sudah di represif,” Jelasnya. (*)

Pos terkait