Luwu- Perusahaan tambang emas PT Masmindo Dwi Area yang beroperasi di Kecamatan Latimojong, Kabupaten Luwu diduga menggunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar subsidi, Sabtu (19/07/2025).
Perusahaan tambang emas itu mengambil solar subsidi dari PT Sri Global Mandiri (SGM) yang rupanya tidak memiliki izin angkut atau transportir BBM Industri. PT SGM sendiri melakukan bongkar-muat solar di rumah milik salah seorang warga di Maroangin, Tellu Wanua, Kota Palopo.
“Barang (BBM) yang saya ambil dari Palopo dan saya antar ke PT Masmindo sesuai perintah, ” kata DR seorang supir PT SGM.
Menurut supir PT SGM tersebut ia mengantar BBM jenis solar subsidi ke PT Masmindo Dwi Area bukan BBM yang diperuntukkan bagi perusahaan.
“Setiap harinya kami (para supir) mengantar pesanan dari PT Masmindo sebanyak 20 KL yang dimuat diempat armada tangki milik PT SGM yang berkapasitas 5 KL dan bukan BBM industri,” ungkapnya.
Informasi yang dihimpun, lokasi penimbunan BBM Subsidi di Palopo dibacking oleh oknum anggota Polres Kota Palopo.
Hingga berita ini dimuat, PT Sri Global Mandiri belum memberikan tanggapan apapun terkait penggunaan BBM jenis Solar yang disuplai oleh perusahaan itu ke PT Masmindo Dwi Area. (*)