Puluhan Randis Pemkab Luwu Menunggak Bayar Pajak

BELOPA— Puluhan Kendaraan Dinas (Randis) milik Pemerintah Kabupaten Luwu tidak terbayarkan bahkan sudah jatuh tempo dari jadwal pembayaran pajak kendaraan bermotor yang sudah ditentukan pada Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Kepala Bidang (Kabid) Aset Luwu, Rafi mengatakan, terkait pajak kendaraan dinas yang belum terbayarkan, kita sudah pernah menyampaikan ke Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) masing-masing.

Bacaan Lainnya

“ Anggaran untuk pembayaran pajak randis melekat pada tiap-tiap SKPD, bahkan kita sudah pernah inventarisir dan menyampaikan ke SKPD terkait untuk melakukan pembayaran pajak baik itu yang menunggak atau mendekati jatuh tempo pembayaran pajak,” katanya, Selasa (23/11/2021).

Dari informasi yang dihimpun, puluhan Randis yang melekat pada SKPD Pemkab Luwu yang pajak kendaraannya menunggak diantaranya, DP40F, DP8053F, DP44F, DP8050F, DP8002F, DP2F, DP18F, DP43F, serta DP46F.

Bahkan dari sekian banyak randis di pemkab Luwu, ada yang pembayaran pajaknya menunggak dari tahun 2018 dengan total bayar pajak mencapai Rp. 6.210.172,-.(fit)

Pos terkait