PALOPO — Komisi C DPRD Palopo melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pariwisata. RDP menindaklanjuti polemik Pantai Labombo yang sebelumnya di pihak ketigakan, kini diambil alih Pemkot.
Rapat dipimpin politisi Partai NasDem, Umar. Didampingi rekannya, Andi Muh Tazar, Sadam, Irfan Nawir dan Bata Manurun. Hadir juga Kadis Pariwisata, Ade Chandra dan Kabidnya, Muh Amin.
Umar mempertanyakan nasib pantai Labombo yang sebelumnya menjadi icon kota Palopo. Termasuk alasan mengapa tidak dilanjutkan kontraknya.
“Ke depan ini mau diapakan, apakah tetap di pihak ketigakan. Atau Pemkot tetap mengelola dengan memperbaiki fasilitas yang ada di dalamnya,” katanya.
Menanggapi hal itu, Ade Chandra menjelaskan bahwa kontrak CV Vista yang mengelola pantai Labombo telah berakhir pada September 2024 lalu. Dikelola selama 15 tahun terakhir. Pihaknya secara persuasif juga melakukan komunikasi agar CV Vista segera menyelesaikan tunggakan dan keluar dari lokasi.
“Sebenarnya mereka (CV Vista) meminta penambahan kontrak. Tapi wanprestasi, punya utang ke Pemkot Palopo sekitar Rp340 juta. Kontrak tidak dilanjutkan,” jelasnya.
Ade Chandra membeberkan, tiga bulan terakhir (oktober-desember 2024) pihaknya juga melakukan negosiasi agar pengelola segera mengosongkan area pantai Labombo. Namun baru hari ini bisa dituntaskan.
“Kami juga sudah mulai membuka kembali pantai Labombo sejak 21 Januari 2025 dengan biaya masuk Rp3 rb. Sebelumnya tarif masuk Rp15 ribu saat dikelola pihak ketiga. Selama sepuluh hari ini, kami punya pendapatan Rp6,9 juta dari tiket masuk,” jelas mantan Kadispora Palopo itu.
Selain punya tunggakan, CV Vista juga disebut tidak taat dengan kerjasama lainnya. Hingga 15 tahun kontrak selesai, sesuai dengan kontrak harusnya masih ada beberapa fasilitas yang mereka bangun. Pihaknya juga tengah membahas hal ini bersama bagian hukum Pemkot untuk menindaklanjuti kesepakatan dengan CV Vista yang tidak berjalan selama ini.
Terkait pengelolaan ke depannya, pihaknya membuka ruang untuk siapa saja yang ingin mengelola, namun lebih selektif. Sudah banyak yang melirik.
“Kalau Pemkot yang tetap kelola, ini juga masalah anggaran, potensi kebocoran juga besar. Kalau di pihak ketigakan, harus lebih selektif. Misalkan dalam setahun harus bangun ini, jika tidak terlaksana kita evaluasi. Uji petik yang dilakukan saat ini juga akan menjadi gambaran nantinya untuk kerjasama dengan pihak lain,” jelasnya.
Andi Muh Tazar menyarankan kepada Dinas Pariwisata untuk tidak grasak-grusuk dalam merencanakan nasib pantai Labombo.
“Kalau mau di pihak ketigakan, harus dikaji baik-baik. Misalnya yang mau kelola, dananya harus siap memang di rekening supaya kejadian serupa tidak terulang lagi,” tandasnya. (*)