MASAMBA — Lukman (45) warga Malangke Barat, melapor ke Polres Luwu Utara, Senin (06/07/2030). Ia melaporkan AS ( 18) seorang laki-laki asal Tokke, Kecamatan Malangke.
Lukman menceritakan, putranya AR (15) telah dicabuli. Kemaluannya, diraba oleh pelaku. Peristiwanya terjadi di lingkungan sekolah pada Februari 2020 lalu.
” Yang membahayakan, pelaku juga mengirimkan pesan ke anak saya agar tidak melapor. Jika melapor, dia mengancam akan membunuh,” ungkap Lukman.
Peristiwa tersebut baru diketahuinya setelah dilaporkan oleh anaknya. ” Kami berharap pelakunya ditangkap,” katanya.
Kasatreskrim Polres Luwu Utara, AKP Syamsul Rijal membenarkan laporan tersebut. ” Kami sementara melakukan penyelidikan. Sejumlah saksi sudah dimintai keterangan,” katanya. Jika terbukti pelaku akan dijemput paksa untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (adn)