BELOPA — Bupati Luwu, H Basmin Mattayang secara resmi membuka Rapat Koordinasi Evaluasi Pelaksanaan Pemerintahan Desa dan Pembangunan Desa Tahun Anggaran 2019 serta Penyusunan Perencanaan Kegiatan Tahun Anggaran 2020 di ruang pola Andi Kambo, kompleks Perkantoran Bupati Luwu, Kelurahan Senga, Kamis (28/11/2019).
Bupati Luwu menekankan kepada seluruh Kepala desa dalam mengelola dana desa harus betul betul berdasarkan pada peraturan yang ditetapkan oleh pemerintah dan tidak main-main dalam pengelolaan dan pertanggung jawaban dana desa.
“Kepala desa termasuk aparat negara yang mengelola keuangan negara. Sehingga kepala desa tidak boleh lagi main-main dalam pengelolaan dan pertanggung jawaban administrasi keuangan”, tegasnya. Basmin mengatakan, saat ini masih banyak kepala desa yang belum maksimal dalam melaporkan administrasi pengelolaan keuangan dana desa.
“Ada dua hal yang menyebabkan laporan administrasi keuangan dana desa tidak maksimal. Pertama karena tidak tahu atau sengaja memperlambat pelaporan, sehingga harapan kita semua dengan terlaksananya rakor ini maka kita dapat menyatukan presepsi bagaimana melakukan tata kelola keuangan negara”,ujarnya.
Ia berharap kedepan kepala desa mampu memenuhi target laporan triwulan dan akhir tahun dengan tepat waktu. Untuk mencapai harapan tersebut maka akan dilakukan pengawasan melekat baik oleh Bupati Luwu, Kejaksaan dan Kepolisian.
Rakor ini dihadiri oleh Ketua DPRD Luwu, Rusli Sunali, Kajari Luwu, Erni Veronika Maramba, Wakapolres Luwu, Kompol Abraham Tahalele, pabung Luwu, Mayor Arm Syafaruddin, para asisten bupati Luwu, Camat dan Kepala Desa se Kabupaten Luwu, dan Tenaga Ahli Pendamping Desa se Kabupaten Luwu. (rls/adn)