TUBABA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulangbawang Barat (Tubaba) hingga kini belum melunasi tunggakan pajak ratusan Kendaraan Dinas (Randis).
Terdata setidaknya ada 427 unit Randis yang terbagi dari 324 unit kendaraan roda dua dan 103 kendaraan roda empat.
Bahkan dari data tersebut, juga termasuk kendaraan mewah dengan Nomor Polisi BE 1 Q jenis Toyota Land Cruiser Prado dan BE 2 Q jenis Mitsubishi Pajero Sport yang diketahui biasa digunakan kendaraan dinas Bupati dan wakilnya.
Serta randis dengan nopol BE 8 Q jenis Toyota Fortuner juga termasuk yang menunggak pajak selama 3 tahun, sejak 2019 lalu.
Aris Munandar, Kepala UPTD Samsat Tubaba mengatakan telah melayangkan surat penyampayan data tunggakan pajak tersebut kepada Pemkab setempat beberapa waktu lalu.
“Berapa waktu lalu Bapenda Pemprov Lampung melalui surat yang ditandatangani Sekda telah menyampaikan prihal data tunggakan pajak Randis Pemkab Tubaba. Surat itu dari UPTD telah kami sampaikan ke Pemkab, disertai lampiran jumlahnya,” Ujar Aris saat diwawancarai wartawan di kantornya pada Kamis, 10 Maret, 2021.
Namun hingga kini belum ada kepastian kapan pelunasan pajak tersebut dilakukan oleh Pemkab setempat.
“Kita kemarin ke Bagian Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), mereka mengatakan akan menindaklanjuti surat yang kita sampaikan. Untuk konfirmasi ulang belum ada kepastian (Pembayaran). Tapi kami tetap komunikasi, karena kita meminta balasan resmi tindak lanjut surat dari Sekda Pemprov yang sudah kita layangkan, dan kini surat itu sudah dibalas mereka menyampaikan bahwa masih berjalan prosesnya,” katanya.
Diketahui, ratusan randis itu beberapa waktu lalu sudah dilakukan pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dari data yang ada tunggakan pajak kendaraan tersebut bervariasi mulai dari menunggak 2 tahun dan yang terlama hingga 12 tahun.
Padahal pembayaran pajak Randis tersebut juga merupakan sebagai retribusi daerah yang juga bakal berdampak pada pembangunan serta pemulihan ekonomi masyarakat ditengah pandemi Covid19. (Reky)