Rayuannya Ditolak, Oknum Honorer Satpol PP Luwu Aniaya Perempuan, Kini Diamankan Polisi

BELOPA — Satuan Reserse dan Kriminal Polres Luwu mengamankan, AI (18) honorer di Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Luwu, Senin (27/04/2020) malam.

Ia dilaporkan telah menganiaya seorang perempuan berisinial FI (28) warga Jl Hati Damai, Lamunre Tengah. Peristiwa penganiayaan terjadi di rumah kost yang terletak di Kelurahan Senga, Kecamatan Belopa. Antara pelaku dan korban tidak saling kenal.

Bacaan Lainnya

Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Faisal Syam mengatakan, pelaku dalam keadaan mabuk. Kronologisnya, korban berkunjung ke rumah kost temannya. Pelaku yang melihat kedatangan FI mencoba mendekati dan merayunya.

Namun, korban cuek. Karena pengaruh miras, pelaku jengkel dan mencekik korban dari belakang. ” Pelaku berulang kali berteriak mau tidak?,” ungkap Kasat Reskrim. Tidak hanya mencekik, pelaku juga mendorong dan membanting korban hingga beberapa kali.

Untungnya, korban sempat berteriak dan meminta tolong kepada warga sekitar. Peristiwa itupun langsung dilaporkan ke Polres Luwu. Petugas yang datang ke TKP, mengamankan pelaku yang bersembunyi di salah satu kamar.

Saat ini, pelaku sudah diamankan di Mapolres Luwu guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. ” Pelaku mengaku tak ingat lagi perbuatannya karena mabuk,” kata Faisal. (fit)

Pos terkait