Razia Miras, Polisi Temukan 80 Liter Ballo

Pemilik minuman tradisional ballo, diminta menumpahkan minumannya saat terjaring razia, Kamis (13/1/2022)

PALOPO – Polsek Wara Selatan melakukan razia minuman keras (miras) di wilayah hukumnya, Kamis (13/1/2022). Mereka menyasar penjual miras tradisional ballo.

Dalam operasi yang dipimpin Kapolsek Wara Selatan, AKP Marthen itu, berhasil mendapat 80 liter ballo dari rumah-rumah warga dan warung ballo.

Bacaan Lainnya

Marthen mengatakan, operasi tersebut dilakukan untuk menekan angka kriminalitas di Kota Palopo khususnya di wilayah hukum Polsek Wara Selatan.

“Kebanyakan pelaku kriminalitas melakukan aksinya dalam kondisi mabuk. Mereka berani melanggra hukum apabila sudah mabuk,” jelas AKP Marthen.

Barang bukti yang didapat saat operasi langsung dimusnahkan. Pemilik ballo sendiri yang menumpahkan minuman beralkohol itu.

“Ada tiga tempat yang kami temukan ballo. Jumlah keseluruhannya ada 80 liter. Kami juga meminta pemiliknya langsung membuang ballo itu,” terangnya.

Dirinya juga mengimbau dan memberi teguran, agar para pemilik agar tidak lagi menjual minuman haram tersebut. “Kami juga mengimbau mereka agar tidak lagi menjual ballo,” imbaunya. (Tad)





Pos terkait