MASAMBA — Berakhir sudah petualangan Adrian Maulana alias Dian (20) warga Jl Salawati Daud, Kelurahan Bone Tua, Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara.
Ia diamankan Satuan Reserse dan Kriminal Polres Luwu Utara, Kamis (01/10/2020). Dalam catatan kepolisian, pelaku adalah spesialis pencurian di sejumlah tenda pengungsi korban bencana Luwu Utara.
Tercatat, ia sudah 13 kali menggondol barang milik pengungsi. Seperti tabung gas, hingga beras. Bahkan, laptop, handphone, kipas angin, handy talky dan barang berharga milik sejumlah relawan bencana dari berbagai daerah juga dicuri.
Pelaku juga diketahui melakukan pencurian mesin pompa air di rumah milik mantan Kapolsek Masamba, H Jufri. ” Pelaku mengakui seluruh perbuatannya. Pelaku kini diamankan di Mapolres Luwu Utara,” kata Kasatreskrim Polres Luwu Utara, AKP Syamsul Rijal.
Kasatreskrim mengatakan, pengakuan pelaku bekerja seorang diri. Barang yang dicuri dari tenda pengungsi lalu dijual untuk digunakan sendiri.
” Penyidik masih memeriksa secara marathon tersangka. Kemungkinan, masih banyak lokasi lain tempatnya mencuri namun belum diakui,” katanya. (adn)