DaerahHeadlineHukum dan Kriminal

Resmob Polres Luwu Amankan Seorang Pelaku Pencurian Toko di Walenrang

1193
×

Resmob Polres Luwu Amankan Seorang Pelaku Pencurian Toko di Walenrang

Sebarkan artikel ini
A (23) diamankan oleh Tim Resmob Polres Luwu setelah melakukan pencurian di toko milik warga Dusun Kanna, Desa Lalong, Kecamatan Walenrang, Kabupaten Luwu.

Walmas- Resmob Polres Luwu mengamankan seorang warga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang beraksi di toko milik warga di Dusun Kanna, Desa Lalong, Kecamatan Walenrang, Kabupaten Luwu, Sabtu (19/07/2025).

Kapolsek Walenrang, AKP Idul mengatakan, penangkapan terhadap pelaku tersebut merupakan komitmen Polres Luwu dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Pelaku berinisial A (23) diamankan Jumat (18/07) kemarin sekira pukul 11.oo WITA di perumahan Karetan, Desa Karetan, Kecamatan Walenrang yang merupakan warga asal Kabupaten Pinrang,” katanya.

“A diamankan oleh Tim Resmob Polres Luwu setelah teridentifikasi melalui ciri-ciri fisiki dan analisis rekaman CCTV,” tambah Kapolsek Walenrang.

Dari hasil interogasi lanjut AKP Idul pelaku mengakui perbuatannya dan menyebutkan bahwa hasil curiannya dijual untuk kebutuhan hidup sehari-hari.

“Pelaku sempat bekerja di wilayah Walmas sebagai operator doser padi, dan kembali ke wilayah ini hanya untuk menemui kekasihnya. Namun sayangnya justru melakukan tindakan melawan hukum,” ungkapnya.

Saat ini kata Kapolsek Walenrang pelaku telah diamankan di Mapolsek Walenrang untuk proses hukum lebih lanjut. Barang bukti berupa rokok dan uang hasil curian dilaporkan telah dijual oleh pelaku sebelum diamankan. (Cand)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *