Luwu- Pimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Luwu Raya (AMDAL) dan perwakilan dari PT Bumi Mineral Sulawesi (BMS) serta BKU, Ketua DPRD Luwu, Ahmad Gazali mengeluarkan tiga rekomendasi yang harus dilakukan oleh PT BMS.
“RDP bersama pihak terkait menghasilkan tiga rekomendasi untuk PT BMS dan BKU,” kata Ketua DPRD Luwu, Ahmad Gazali, Jumat (21/03/2025).
Tiga rekomendasi yang dimaksud, kata Ketua DPRD Luwu yaitu PT BMS segera menyelesaiakan akar permasalahan kecelakaan kerja yang dialami oleh seroang karyawannya hingga meninggal dunia.
“Penting bagi PT BMS membentuk tim investigasi secara teknis dengan melibatkan tim ahli mulai dari aparat kepolisian, Dinas Tenaga Kerja, mahasiswa Aliansi AMDAL dan pihak terkait lainnya, agar akar permasalahan dari kecelakaan kerja itu dapat terpecahkan” ucapnya.
Rekomendasi kedua, lanjut Ahmad Gazali yaitu terkait issue adanya pelanggaran yang berdampak buruk terhadap lingkungan.
“Untuk itu, kami menyampaikan kepada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Luwu secara tertulis menyampaikan dan memenuhi tuntutan dari mahasiswa sebagai instansi yang melakukan evaluasi dan monitoring AmDal perusahaan,” katanya.
Ketiga, Ketua DPRD Luwu merekomendasikan transparansi penerimaan tenaga kerja yang dilakukan oleh PT BMS.
“PT BMS dalam melakukan perekrutan tenaga kerja harus mengutamakan masyarakat lingkar industri dengan memperhatikan standar kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan perusahaan. Dan hal ini selayaknya dilakukan secara transparan,” tutupnya.
Selain dihadiri oleh Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Luwu Raya (AMDAL), PT BMS dan BKU, rapat dengar pendapat itu juga dihadiri oleh BPJS Ketenagakerjaan, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Pemberdayaan dan Perlindungan Anak Kabupaten Luwu, Perwakilan Imigrasi Kota Palopo, Dinas Lingkugan Hidup, Polres Luwu dan Satuan Polisi Pamong Praja. (*)