PALOPO — RSUD Sawerigading Palopo akan membuka dua layanan medis baru dalam rangka lebih memberikan pelayanan medis terbaik kepada masyarakat. Layanan baru tersebut, yakni layanan rehabilitasi pasien korban nafza dan layanan pasien jiwa.
Plt Dirut RSUD Sawerigading, Irsan Anugrah berharap dua layanan baru yang akan dibuka pihaknya tersebut, segera terwujud karena sangat dibutuhkan masyarakat.
“Insya Allah, segera dibuka dua layanan ini,” kata Irsan.
Dikatakan, pelayanan rehabilitasi napza dikhususkan bagi pecandu narkoba, psikotropika dan zat adiktif lainnya.
Irsan menjelaskan, pihaknya telah melakukan studi tiru ke RS Sayang Rakyat Makassar, terkait rencana membuka dua layanan tersebut.
“Layanan ini dikhususkan untuk memberikan pelayanan penyelesaian penyalahgunaan narkoba secara komprehensif, melalui pelayanan rehabilitasi,” jelasnya.
Layanan rehabilitasi nafza dibuka RSUD Sawerigading Palopo, jelas Irsan, mengingat angka penyalahgunaan narkoba dan sejenisnya dari hari ke hari terus meningkat. Salah satu permasalahan yang menjadi dilema penegakan hukum kasus narkoba adalah banyaknya pecandu yang sebenarnya merupakan korban dari penyalahgunaan Napza, namun dipenjarakan.
“Padahal secara medis bisa diobati dan dirawat secara medis,” kata Irsan, seraya menambahkan, rumah sakit yang membuka layanan nafza di Sulsel baru satu, yakni RS Sayang Rakyat Makassar.
Selanjutnya, layanan pasien jiwa juga dibutuhkan di RSUD Sawerigading Palopo. Sebab, di wilayah Luwu Raya, baru RSUD Batara Guru Belopa yang membuka layanan pasien gangguan kejiwaan.
“Pasien gangguan kejiwaan di Palopo selama ini dibawa ke RSUD Batara Guru Belopa, sehingga sesuai saran Bapak Walikota, kita juga akan membuka layanan ini,” katanya.
Dengan hadirnya dua layanan terbaru tersebut, ke depan, Irsan berharap, RSUD Sawerigading Palopo dalam memberikan pelayanan prima terhadap pasien-pasien yang mengalami gangguan kejiwaan dan korban nafza bisa lebih baik lagi.
“Harapannya dengan dibukanya ruang rawat inap jiwa ini dan rehabilitasi korban nafza dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Luwu Raya, terkhusus Kota Palopo. Khususnya dalam penanganan gangguan jiwa dan ketergantungan napza,” katanya. (*)