Ruang Kerja Bupati Luwu Disegel Pendemo Saat Unjukrasa, Muh. Saleh Sebut Satpol PP Tak Mampu Jaga Marwah Praja Wibawa

Setelah adanya aksi penyegelan ruang kerja Bupati Luwu. anggota Satpol PP mendapatkan penegasan dengan cara dijemur di halam depan kantor Bupati Luwu, Jumat (08/03/2024).

BELOPA- Pasca unjukrasa yang dilakukan oleh puluhan pendemo yang tergabung dalam Aliansu Perjuangan Masyarakat Luwu yang berhasil merengsek masuk dan menyegel ruang kerja Penjabat (Pj) Bupati, Muh. Saleh memberikan penegasan dengan cara menjemur  anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Jumat (08/03/2024).

Pemberian penegasan terhadap anggoata Satpol PP tersebut Pj Bupati Luwu lakukan setelah melaksanakan rapat internal dengan seluruh Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD)

Bacaan Lainnya

“Penyegelan ruang kerja Bupati yang dilakukan oleh pendemo itu merupakan salahsatu SOP atau protap yang seharusnya dipahami dan dilaksanakan oleh Satpol PP,” kata Muh. Saleh.

Unjukrasa itu, lanjut Saleh merupakan bagian dari demokrasi, cara masyarakat menyampaikan aspirasi.

“Aksi demo kemarin itu bisa dibilang telah mencoreng marwah dari praja wibawa. Ada peraturan pemerintah daerah yang sama-sama harus kita tegakkan sehingga kita punya wibawa,” ucapnya.

Diketahui, puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Perjangan Masyarakat Luwu unjukrasa dan membakar ban bekas di depan kantor Bupati pada Rabu 6 Maret.

Mereka menyampaikan penolakan terhadap aset daerah berupa jalan yang akan dijual ke pihak perusahaan dan meminta agar pemerintah setempat agar mengevaluasi penerimaan tenaga kerja untuk semua investor.

Karena pengamanan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) yang kurang ketat, massa kemudian bergerak naik ke lantai dua dan berhasil menyegel ruang kerja Bupati Luwu. (fit)

Pos terkait