LUTRA – Rumah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Baku-Baku, Kecamatan Malangke Barat, Luwu Utara, ditandai dengan Cat berwarna hitam bertuliskan ‘Rumah Penerima BLT, PKH dan BPNT’.
Apabila menolak untuk dipasangi maka dengan sendirinya dinyatakan mundur. Pengecetan tulisan itu dilakukan oleh Pemerintah Desa Baku-Baku bersama dengan Anggota BPD Imman Kaddas. Sesuai dengan instruksi dari Camat Malangke Barat Sulpiadi.
“Ini merupakan tantangan bagi kami sebagai upaya komitmen dengan memberi tanda bahwa warga tersebut benar-benar miskin atau layak menerima. Kalau warga tersebut keberatan atau malu untuk diberi lebel maka dianggap sudah mampu dan bersedia untuk diputus bantuannya,” kata PJ Kades Baku-Baku Hadiawan. Sabtu (30/5/2020).
Hadiawan menjelaskan, pemberian tanda khusus bagi KPM dari Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLTDD) itu merupakan bentuk transparasi terhadap bantuan dari pemerintah agar masyarakat tahu siapa saja penerima bantuan BLTDD.
“Kalau sudah diberi tanda khusus/stiker dan disemprot maka masyarakat tahu dengan sendirinya siapa saja yang menerima BLTDD. Jadi tidak ada yang ditutup-tutupi agar tidak menimbulkan kecemburuan sosial, sekaligus mensosialisasikan ke masyarakat luas agar tidak lagi terjadi ketimpangan, antara yang pantas menerima PKH, BLT, BST dan tidak pantas lagi menerima,” jelasnya.
Sementara itu, Camat Malangke Barat Sulpiadi saat dikonfirmasi mengintruksikan agar semua desa yang ada di wilayahnya melakukan hal yang sama sebagai wujud komitmen pemerintah desa dalam rangka transparansi ke publik.
“Sebelumnya Desa Baku-Baku telah memasang Baliho Besar calon Penerima BLT dan kemudian melakukan lagi penyemprotan bagi rumah KPM penerima bantuan dan tentu hal ini tidak lepas dari partisipasi masyarakat desa Baku-Baku,” imbuhnya. (rls)