Rumah Warga Perumahan Zarindah Belopa Dibobol, Hasilnya Beli Motor dan Judi, Pelaku Dibekuk

BELOPA — Satuan Reserse dan Kriminal Polres Luwu mengamankan dua warga beralamat di Lingkungan Batumurrung, Kelurahan Senga, Kabupaten Luwu, Jumat pekan lalu. Keduanya diketahui adalah pelaku pembobol rumah warga di Perumahan Zarindah, Kelurahan Senga, Kecamata Belopa, satu bulan lalu.

Keduanya masing-masing berinisial Sal (21) beserta istrinya dan As (15). Rumah dibobol saat pemiliknya NU (30) pulang kampung. Pelaku menggasak emas dengan total 30 gram senilai Rp 26 juta serta satu buah notebook.

Bacaan Lainnya

Bersama istrinya, pelaku menjual emas. Hasilnya digunakan untuk membeli motor, judi serta membiayai kebutuhan sehari-hari.

” Saat penangkapan, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah motor, handphone dan barang lainnya,” kata Kasatreskrim Polres Luwu, AKP Jon Paerunan.

Jon mengatakan pengungkapan kasus tersebut berkat penyelidikan yang dilakukan petugas di lapangan. Setelah pelaku diketahui, petugas langsung melakukan penangkapan. ” Kedua pelaku sudah mengakui perbuatannya. Saat ini, keduanya sudah diamankan di Mapolres untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” katanya. (fit)

Pos terkait