PALOPO — MY (20) warga Kelurahan Lebang Palopo, harus meregang nyawa lantaran ditikam, IS (27) warga Jl Pongtiku, Minggu (03/05/2020).
Korban ditikam sebanyak dua kali di bagian perut di Jl Dr. Ratulangi, tepatnya depan lorong depan City Market, dinihari.
Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Ardy Yusuf mengatakan pelaku tega menikam korban lantaran sakit hati korban mengganggu istri pelaku. Saat itu pelaku melihat chat korban dengan istrinya yang janjian bakal bertemu di lorong depan City Market.
“Tepat pukul 03.00 dini hari, pelaku melihat korban menggunakan motor datang menemui istrinya. Tak tahan emosi, pelaku langsung memukul korban dengan besi yang mengakibatkan korban jatuh. Pelaku lalu mencabut badiknya dan menusuk korban dua kali di perut dan belakang,” urai AKP Ardy Yusuf.
Kendati sudah luka tusuk, korban masih sempat pulang ke rumahnya di Lebang dan dilarikan keluarganya ke RS Bintang Laut. Namun sayang, nyawanya tidak dapat diselamatkan.
“Korban meninggal pukul 09.00 wita pagi tadi. Setelah mendapat laporan terjadi penikaman, kami langsung memburu pelaku yang telah diketahui identitasnya,” jelasnya.
Tak butuh waktu lama pelaku kemudian diringkus polisi di Gunung Kambing. Dia diamankan di pondok kebun milik keluarganya.
“Selain pelaku, kami juga menemukan beberapa barang bukti. Pelaku kami dikenakan pasal 351 ayat 3 KUHP atau pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” pungkasnya. (liq)