Sakit Hati Uang Proyek Tidak Dibayar, Pemuda di Palopo Rusak Sembilan Clouser Milik XL Axiata

PALOPO – Sat Reskrim Polres Palopo meringkus Yayan Adi Setiawan (27), warga Jalan Cengkeh, Kelurahan Temmalebba, Kecamatan Bara, Kota Palopo, Jumat (21/5/2021). Dia diamankan di rumahnya.

Yayan diciduk lantaran melakukan pencurian sembilan clouser di enam titik milik XL Axiata. Akibatnya, provider telekomunikasi itu rugi Rp 9 juta.

Bacaan Lainnya

Di hadapan petugas, pria tambun itu mengaku sakit hati lantaran uang proyek pekerjaannya tidak dibayar.

“Pelaku mengakui perbuatannya yaitu mengambil clouser yang berada di wilayah kota Palopo dan kab Luwu dengan alasan karena sakit hati dengan perusahaan karena uang proyek pekerjaannya tidak dibayar. Setelah pelaku mengambil barang itu dia kemudian merusak dan membuang clouser tersebut,” jelas Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP A Aris Abubakar.

“Untuk saat ini Satuan reskrim Polres Palopo sementara melakukan pencarian barang bukti,” tambahnya.

Clouser sendiri ialah alat penghubung antar kabel satu dengan kabel lainnya. (liq)

Pos terkait