KUTIM – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mengambil langkah strategis dalam memperkuat layanan kesehatan dasar di setiap lingkungan RT dengan memperbanyak kader Posyandu serta menaikkan standar upah mereka.
Langkah ini diambil untuk mendukung Program Pemantauan Wilayah Setempat (PWS) yang berfokus pada kesehatan ibu, bayi, balita, hingga lansia sebagai bagian dari persiapan Kutai Timur menghadapi bonus demografi pada 2045.
Kepala Dinas Kesehatan Kutai Timur, dr Bahrani Hasanal, menyatakan bahwa PWS memberikan Posyandu peran lebih luas, melayani berbagai kelompok masyarakat dalam satu tempat, mulai dari ibu hamil hingga lansia, tanpa pemisahan layanan.
“Kami ingin memastikan setiap RT memiliki Posyandu aktif, dengan minimal dua kader yang siap melayani, agar pemantauan kesehatan masyarakat lebih dekat dan efektif,” ujarnya, Minggu (3/10/2024).
Dari total 141 desa dan kelurahan, Kutai Timur kini memiliki sekitar 300 Posyandu aktif.
Namun, jumlah ini masih jauh dari ideal, karena kebutuhan ideal adalah minimal satu Posyandu per RT.
Selain menambah jumlah Posyandu, Dinkes Kutim juga meningkatkan kesejahteraan kader Posyandu dengan standar upah minimal Rp 500 ribu per bulan, yang sebelumnya ada yang hanya menerima Rp 200 ribu per bulan.
Kader profesional juga akan diupah setara dengan upah minimum kabupaten (UMK).
“Kesejahteraan kader ini sangat penting karena mereka adalah ujung tombak pelayanan kesehatan di masyarakat. Dengan dukungan ini, kami tidak hanya memperkuat layanan kesehatan, tetapi juga menciptakan lapangan kerja baru yang bermanfaat bagi produktivitas masyarakat,” ungkap Bahrani.
Dengan upaya ini, Dinkes Kutai Timur berharap usia produktif dapat terserap dalam lapangan kerja yang sesuai, menjadikan bonus demografi sebagai keuntungan yang menguntungkan bagi Kutai Timur. (adv)