PALOPO — Gerakan Aktivis Millenium (Geram) Kota Palopo mendesak pihak terkait untuk transparan terkait Pajak Penerangan Jalan (PPJ).
Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Geram awalnhya mendatangi kantor UPTD PJU di Jl Tandipau dan diterima kepala UPTD PJU, Makmur. Kemudian mereka melanjutkan aksi di DPRD.
Koordinator aksi, Arifin Zainuddin Laila mengatakan hasil advokasi yang mereka lakukan terkait dengan beberapa hal yang dianggap
menjanggal dalam pemungutan PPJ pada masyarakat kota
Palopo.
“Ada beberapa wilayah atau titik yang sudah sekian lama tidak
mendapatkan fasilitas. Seperti lampu jalan, namun tetap membayar pajak penerangan
jalan,” kata Ipink sapaan akrabnya.
“Beberapa fakta atau kajian kami terkait pajak tersebut juga diduga banyak
menemukan selisih yang signifikan. Akumulasi PPJ dalam
perda no 2 tahun 2011 tentang pajak daerah yang menetapkan besaran 10% kini menuai banyak pertanyaan publik,” tambahnya.
Pihaknya menduga, pungutan PPJ diduga melebihi 10% serta fasilitas
peneranganjalan umum yang tidak menyeluruh. Namun tetap dikenakan PPJ.
“Kami minta PLN juga dihadirkan. Karena selama ini PLN tertutup. Tidak pernah mau terbuka ke publik terkait jumlah PPJ ini. Ini yang kita mau tahu,” tegas Ipink.
Sementara itu, Harisal A Latief didampingi rekannya, Zubir Surasman mengatakan akan me jadwalkan pertemuan lanjutan terkait aspirasi tersebut.
“Kita akan hadirkan pihak PLN dan semua pihak terkait membahas ini,” jelas Harisal.
Sementara itu, Kepala UPTD PJU, Makmur mengatakan terkait penerangan jalan, itu sudah dinikmati masyarakat.
“Lihat kalau malam, terang. Itu semua berasal dari pajak. Soal nilai pajak tersebut, itu adalah ranah PLN yang bisa menjelaskan,” tandasnya. (*)