Sat Reskrim Polres Luwu Amankan 17 Tersangka Dengan Kasus Berbeda, Dua Diantaranya Pemerkosaan dan Persetubuhan Anak

Konferensi Pers Operasi Pekat Lipu 2024, Sat Reskrim ungkap 7 kasus tindak pidana kriminal dengan 17 tersangka, Rabu (31/07/2024).

Belopa- Operasi Pekat Lipu tahun 2024, Sat Reskrim ungkap tujuh kasus tindak pidana kriminal yang terjadi di wilayah hukum Polres Luwu, Rabu (31/07/2024).

Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Muh. Saleh mengatakan, tujuh kasus yang berhasil diungkap yaitu pencurian handpone dan kendaraan bermotor, pemerkosaan, persetubuhan anak, pembakaran, perjudian dan Razia minuman beralkohol dibeberapa tempat.

Bacaan Lainnya

“Dari semua kasus yang berhasil diungkap, kami mengamankan 17 tersangka dengan kasus yang berbeda dan sejumlah barang bukti.” katanya.

“Untuk kasus pencurian kendaraan bermotor kami mengamankan 5 unit, 6 unit hanphone. Untuk kasus perjudian kupon putih, selain tersangka, kami juga mengamankan barang bukti dan uang tunai sebesar Rp. 284.000,-,” tambah Kasat Reskrim Polres Luwu.

Sementara untuk kasus perjudian kartu, lanjut AKP Muh. Saleh, selain menyita dan mengamankan tersangka, kami juga menyita barang bukti lainnya berupa uang tunai sebesar Rp. 3.472.000.

“Sementara untuk Razia minuman beralkohol, kami mengamankan 184 botol minuman keras berbagai merek dan 750 liter minuman tradisonal jenis ballo,” tutup Kasat Reskrim Polres Luwu. (fit)

Pos terkait