LUWU- Sat Reskrim Polres Luwu, untuk sementara waktu akan mendalami penyedotan Bahan Bakar Minyak (BBM) Subsidi jenis solar yang diduga ilegal yang dilakukan oleh armada PT Katana Global Trade, Rabu (26/11/2025).
“Terkait itu, sementara waktu ini akan kami dalami dulu,”singkat Kasat Reskrim Polres Luwu, Iptu Muhammad Ibnu Robbani saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Selasa (25/11/20250.
Sebelumnya diberitakan, armada PT Katana Global Trade kedapatan tengah menunggu giliran untuk mengambil solar subsidi disalah satu titik pengampungan yang diduga ilegal di wilayah Kabupaten Luwu.
Driver armada itu bahkan mengakui jika ia diminta untuk membawa armada tersebut di lokasi yang telah disepakati dan tengah menunggu pemilik dari penampungan solar ilegal itu.
“Saya disuruh kesini (penampungan) untuk mengambil solar, pemilik penampungan sebelumnya telah berkoordinasi dengan Ulla,” ucap driver yang dimasuk.
PT Katana Global Trade merupakan perusahaan swasta yang terang-terangan menyedot solar dibeberapa sumur atau penampungan di wilayah Luwu Raya. Baru-baru ini, armada dari trasnportir itu kedapan tengah menunggu giliran untuk mengambil solar di salah satu titik penampungan yang sebelumnya telah dikoordinasikan ke salah seorang bernama Ulla.
Armada yang dimaksud berkapasitar 5000 KL, memuat solar subsidi yang diambil di penampungan untuk kemudian disuplai ke perusahaan industri. Solar Subsidi itu kemudian dijual dengan harga layaknya solar industri.
Informasi yang dihimpun, harga perliter solar subsidi yang diambil dari penampungan ilegal yaitu berkiras antar Rp11.000 hingga Rp13.000 perliter. Solar-solar itu kemudian dijual dengan harga Rp.17.000 perliter bahkan hingga Rp.18000 perliter.
Hingga berita ini dimuat, wartawan masih berupaya menghubungi pihak PT Katana Global Trade untuk dimintai klarifikasi terkait dugaan pengambilan BBM Subsidi jenis Solar yang baru-baru armadanya kedapatan menunggu giliran di salah satu titik pengampungan solar secara ilegal. (*)












