Sat Reskrim Polres Luwu Kembali ‘Obrak-Abrik’ Gudang Penimbunan BBM Subsidi Jenis Solar Milik Warga di Belopa Utara

Lokasi penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) Subsidi jenis solar di Desa Seppong, Kecamatan Belopa Utara yang berhasil diamankan oleh Sat Reskrim Polres Luwu pada, Sabtu (16/08/2025).

Luwu- Setelah berhasil obrak-abrik gudang penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) Subsidi jenis solar milik PT Sri Global Mandiri di Kecamatan Walenrang, baru-baru ini Sat Reskrim Polres Luwu kembali membongkar gudang penimbunan BBM Subsidi jenis solar.

Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Jody Dharma menjelaskan, penggerebekan gudang penimbunan solar itu dilakukan pada Sabtu 16 Agustus 2025.

Bacaan Lainnya

“Lokasinya di Dusun Seppong, Desa Seppong, Kecamatan Belopa Utara, milik seorang warga setempat bernama Erwin Basir (37),” katanya Rabu (20/08/2025).

Dilokasi penimbunan, kata Jody pihaknya berhasil menyita sejumlah barang bukti termaksu d tandon yang digunakan sebagai tempat penampungan BBM berukuran 1 dan 2 ton, serta tendon yang berukuran 500 liter berisi solar.

“Selain itu kami juga menyita 21 jerigen dengan ukuran 33 liter (berisi BBM jenis solar), mesin pompa oli yang digunakan untuk menyalin BBM dari tangki mobil ketempat penampungan, mesin alcon yang juga digunakan untuk menyalin BBM dari tandon ke mobil tangki, serta 1 unit mobil merek Isuzu Panther yang digunakan untuk melangsir,” beber Kasat Reskrim Polres Luwu.

Saat ini, lanjut AKP Jody Dharma pihaklnya telah melakukan penyidikan lebih lanjut terkait penyalahgunaan pengangkutan atau niaga BBM Subsidi jenis solar di wilayah hukum Polres Luwu.

“Kami masih melakuka penyidikan lebih lanjut, pemilik gudang penimbunan beserta beberapa barang bukti saat ini sudah kami amankan di Mapolres Luwu. Namun barang bukti 8 tandon yang berisi solar masih berada di lokasi penimbunan dan sudah dipasang police line,” tutupnya. (*)





Pos terkait