LUTRA – Satgas Ketahanan Pangan Kabupaten Luwu Utara memperketat pengawasan harga dan kualitas beras di Pasar Tradisional dan retail modern di kawasan Pasar Sentral Masamba, Jumat pagi (21/11) pukul 08.30 WITA.
Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan stabilitas harga sekaligus ketersediaan pangan tetap terjaga bagi masyarakat.
Pengawasan tersebut dilakukan secara terpadu bersama Satgas Pangan Polres Luwu Utara, Dinas Pangan, Dinas Pertanian, DP2KUKM, DPKP Luwu Utara, serta Forum BULOG.
Hasil pantauan di lapangan menunjukkan bahwa harga beras SPHP masih berada pada kisaran Harga Eceran Tertinggi (HET), yaitu Rp 12.500 per kilogram. Beras premium juga terpantau dijual sesuai HET, yakni Rp 14.900 per kilogram. Sementara beras medium sedikit berada di atas HET dengan harga Rp 13.500 per kilogram.
Sebagai langkah antisipasi, Satgas Pangan Polres Luwu Utara turut menempelkan selebaran berisi daftar HET beras yang telah ditetapkan pemerintah pada sejumlah kios dan toko untuk memastikan pedagang dan masyarakat mengetahui standar harga resmi.
Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan pedagang yang menjual beras melebihi HET. Kendati demikian, Satgas Pangan menegaskan pengawasan akan terus dilakukan secara rutin.
“Jika ke depan ditemukan adanya pelanggaran, pelaku usaha dapat dikenai teguran tertulis, pencabutan izin usaha, hingga sanksi pidana,” tegas Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, Iptu Kadek Andi Pradnyadana. (*)






