Satgas Percepatan Investasi Luwu Mulai Buka Posko Pelayanan Untuk Pelayanan Kompensasi PT Masmindo

Petugas Satgas Perceoatan Investasi Luwu saat menerima aduan masyarakat terkait kompensasi lahan PT Masmindo Dwi Area.

LUWU- Percepat penyelesaian proses kompensasi lahan PT Masmindo Dwi Area dan memberikan pelayan kepada masyarakat, Satgas Percepataan Investasi Kabupaten Luwu mulai membuka posko satgas di Puskesmas Pembantu (Pustu) di Desa Ranteballa.

Posko yang didirikan sejak 30 Oktober hingga 29 November 2023, memberikan pelayanan kepada masyarakat mulai pukul 09.00 hingga 15.00 WITA selama tiga hari dalam sepekan.

Bacaan Lainnya

Kepala Teknik Tambang dan Site Manager PT Masmindo, Mustafa Ibrahim mengatakan, petugas posko Satgas ini berasal dari sejumlah dinas lingkup pemerintah Kabupaten Luwu.

“Petugas yang diambil yang akan melayani masyarakat di posko dari Inspektorat Daerah, Bapenda, Bappeda, BPKD, Dinas Perkim, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Bagian Hukum, Sekretariat, serta Pemerintah Kecamatan Latimojong,” katanya, Selasa (31/10/2023).

“Selain itu perusahaan juga melibatkan Kodim 1403 Sawerigading Palopo, Kejaksaan Negeri Luwu, Badan Pertanahan Nasional, Satuan Reskrim Polres LUwu. Dan untuk penyesuaian data dengan pihak perusahaan, beberapa karyawan PT Masmindo dari dapartemen Land Acquisition dan Management juga kami libatkan di posko untuk melayani warga,” tambah Mustafa.

Posko ini, lanjut Mustafa, nantinya memberikan pelayanan kepada masyarakat seperti pembuatan bajak bumi dan bangunan (PBB), menerima pengaduan masyarakat serta menindaklanjuti proses pengecekan lahan yang diadukan warga hingga mendapatkan solusi.

“Hari pertama dibukanya posko, petugas menerima 21 aduanterkait permasalahan lahan dengan permasalahan umum yang diterima yaitu terkait status lahan Garapan mereka yang masuk dalam lahan tutupan atau tanah negara bebas,” ungkapnya.

Masalah sengketa kepemilikan lahan ini, kata Mahfud, telah diidentifikasi oleh Tim Satgas dan Perusahaan sebagai salah satu hal yang memperlambat penyelesaian kompensasi lahan di Masmindo.

“Disamping itu juga terdapat masalah lain, seperti keabsahan dokumen kepemilikan dari para pemilik lahan, konflik atau sengketa yang terjadi secara internal diantara pemilik, penggarap yang terjadi pada keluarga pemilik lahan,” ucapnya.

Dengan adanya posko ini, diharapkan akan mendapatkan solusi yang baik bagi para pemilik lahan terkait penyelesaian kompensasi lahannya dengan pihak Masmindo.

“Bagi Masmindo sendiri berdirinya posko ini tentunya akan bermanfaat sangat besar dalam mendorong percepatan ketersediaan lahan yang diperlukan perusahaan untuk kebutuhan pembangunan fasilitas tambangnya,” tambah Mahfud.

“Fasilitas tambang yang dimaksud yaitu pembangunan fasilitas pengambilan air atau raw water intake, pembangunan menara telekomunikasi (telecommunication tower), serta sejumlah fasilitas pendukung lainnya,” bebernya.

Dalam kesempatan ini, Ketua Satgas Percepatan Investasi Sulaiman, mengatakan semua pihak di Kabupaten Luwu perlu mendukung proses percepatan investasi di daerah kita ini, termasuk dukungan kita semua agar Masmindo bisa segera beroperasi.

“Dengan beroperasinya Masmindo dan juga sejumlah perusahaan lain yang saat ini beroperasi di Luwu maka akan semakin menunjukkan citra Luwu sebagai ‘daerah ramah investasi’. Ini tentunya akan bermanfaat besar bagi pembangunan dan kemajuan wilayah kita, termasuk peningkatan kesejahteraan warga masyarakatnya,”ucapnya. (*/fit)

Pos terkait