497D62CF-163E-43F0-911D-485FC76FAA40

Tindaklanjut Surat Edaran Bupati Nomor:092/SE-DLH/III/2023 Tentang larangan memasang dan menempel, spanduk, poster, baleho, dan reklame di pohon tanaman penghijauan atau pohon pelindung di tanam dan mendian jalan dalam wilayah Kabupateb Luwu, Satpol PP tertibkan APK dan APS, Jumat (11/08/2023).