Satreskim Polres Luwu Tetapkan Kades Seppong sebagai Tersangka atas Kematian Rifqillah Korban Penganiayaan di IGD Rumah Sakit

Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Jody Dharma. (ft/dok)

Luwu- Kasus penyebab kematian Rifqillah Ruslan (15) remaja yang meninggal dunia setelah mendapatkan penganiayaan saat menjalani perawatan di Intalansi Gawat Darurat (IGD) RS Batara Guru Belopa kini memasuki babak baru.

Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Jody Dharma saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya telah menetapkan satu orang tersangka atas kematian Riffqillah Ruslan.

Bacaan Lainnya

“Untuk tersangka atas kasus ini telah ditetapkan, yaitu Irwan Sultan (Kepala Desa Seppong). Rencananya Rabu (13/08) kembali akan kami panggil sebagai tersangka atas kematian korban,” katanya, Senin (11/08/2025).

Selain itu, kata Kasat Reskrim Polres Luwu pihaknya akan melayangkan surat rekomendasi ke Pemerintah Kabupaten Luwu dalam hal ini Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa.

“Kami juga akan memberikan surat rekomendasi pemberhentian Irwan Sultan sebagai Kades ke Pemkab Luwu,” ucap AKP Jody Dharma.

Sekedar diinformasikan, Rifqillah Ruslan (15) mendapat penganiayaan yang dilakukan oleh Kades Seppong (Irwan Sultan) saat tengan menjalani perawatan di IGD Rumah Sakit Batara Guru Belopa pasca lakalantas.

Rifqillah dilarikan ke rumah sakit setelah terlibat lakalantas dengan Kades Seppong yang saat itu berboncengan dengan anaknya. Sepeda motor yang dikendarai oleh Rifqillah menabrak motor yang dikendarai oleh Irwaan Sultan dari arah belakang.

Kades Seppong memukul Rifqillah di IGD Rumah Sakit lantaran emosi, sebab anaknya (Kades Seppong) tidak sadarkan diri yang saat itu juga mendapatkan perawatan di IGD Rumah Sakit yang sama dengan Rifqillah.

Selang beberapa saat setelah dipukul oleh Kades Seppong, Rifqillah sempat memberitahukan ke Ibunya jika bagian belakang badan dan kepalanya yang mendapat pukulan dari Kades Seppong terasa sangat sakit.

Rifqillah dikabarkan meninggal dunia dua hari setelah dipukul oleh Kades Seppong. Jenazah Rifqillah sendiri diotopsi oleh Tim Forensi Polda Sulsel pada 2 Juni 2025.

Hasil otopsi jenazah Rifqillah Ruslan (15) yang dilakukan oleh Tim Forensik Polda Sulsel menyatakan bahwa kematian Rifqillah singkron dengan kejadian di Intalansi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Batara Guru Belopa beberapa waktu lalu. (*)

Pos terkait