Sebar Hoaks Pasar Ditutup karena Corona, IRT Diamankan Polisi

PALI – Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Kabupaten Pali, Sumatera Selatan, dijemput anggota Polres setempat karena telah diduga menyebarkan hoaks alias kabar bohong di media sosial. Melalui akun Facebook atas nama Zahra Sahrul, ibu muda ini posting bahwa pasar akan tutup tiga hari dampak Corona.

Dilansir ritmee.co.id dari SINDOnews, Kapolres Pali AKBP Yudhi Suhariyadi melalui Kasat Reskrim AKP Rahmat Kusnedi mengatakan, pelaku dijemput petugas di kediamannya karena telah menulis status di dinding laman facebook miliknya yang mengatakan bahwa Pasar Inpres Pendopo, di Kecamatan Talang Ubi akan tutup selama tiga hari.

Bacaan Lainnya

Untuk itu, perlu belanja untuk persiapan selama tiga hari. Pada dinding Facebook-nya, pelaku posting pada 22 Maret 2020 sekitar 10.00WIB. “Nah, kan bukan Hoaks nian sekali ne. Ado nian besok pasar tutup 3 hari. Jd nak besiget nian yo persiapan 3 hari kedepan,” tulisnya di dinding akun FB Zahra Sahrul.

“Akibat postingan yang dibuatnya sampai dilihat, diakses oleh banyak orang, terkait pemberitaan tersebut membuat masyarakat menjadi resah dan bertanya-tanya kebenaran dari berita tersebut. Dari itu, tim patroli cyber telah melakukan penjemputan terhadap dirinya,” ujar Kasat Reskrim, Senin (23/3/2020).

Namun, pelaku, sambung Kasat Reskrim hanya dilakukan peringatan agar tidak mengulangi perbuatannya.

“Dari keterangan pelaku, yang bersangkutan mengaku salah dan telah membuat video klarifikasi. Serta sudah meminta maaf atas postingannya dan bersedia menghapusnya. Dalam kesempatan ini juga kami mengimbau agar masyarakat tidak menyebarkan berita yang belum jelas kebenarannya atau hoaks,” tegasnya seraya mengatakan akan melakukan penindakan terhadap para pelaku penyebar berita hoaks virus corona dan melakukan upaya take down/blokir akun. (*)

Pos terkait