Sebelum Bangun Perumahan, Pengembang Ekspose di Kantor Dinas Lingkungan Hidup Palopo

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Palopo, Emil Nugraha, menyampaikan bahwa ekspose ini bertujuan untuk memastikan rencana pembangunan tidak akan berdampak negatif terhadap lingkungan sekitar dan bahwa pengembang sudah menyiapkan langkah-langkah mitigasi yang memadai.

PALOPO — Sebelum memulai pembangunan proyek perumahan baru di Kota Palopo, pihak pengembang perumahan Diltry Permai di bawah naungan PT Puma Perkasa Indah melakukan eksposedokumen lingkungan di hadapan jajaran Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palopo, Rabu (11/6/2025), di ruang rapat kantor DLH. Hadir juga dalam kesempatan itu dari DPM-PTSP.

Kegiatan ekspose ini merupakan bagian dari proses penyusunan dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL-UPL), yang wajib dipenuhi setiap pengembang sebelum mengantongi izin lingkungan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Palopo, Emil Nugraha, menyampaikan bahwa ekspose ini bertujuan untuk memastikan rencana pembangunan tidak akan berdampak negatif terhadap lingkungan sekitar dan bahwa pengembang sudah menyiapkan langkah-langkah mitigasi yang memadai.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap pembangunan, khususnya perumahan, telah mempertimbangkan aspek lingkungan secara menyeluruh. Ekspose ini adalah bentuk keterbukaan dan tanggung jawab pengembang terhadap lingkungan,” ujar Emil.

Dalam ekspose tersebut, pihak pengembang memaparkan berbagai aspek teknis, mulai dari rencana lokasi, tata letak bangunan, sistem drainase, pengelolaan limbah, hingga rencana penghijauan area sekitar. Tim teknis DLH bersama perwakilan dari instansi terkait turut memberikan masukan dan catatan yang harus ditindaklanjuti oleh pengembang sebelum proyek dapat dilanjutkan.

DLH Kota Palopo juga menegaskan bahwa dokumen UKL-UPL yang disusun tidak hanya formalitas, tetapi harus benar-benar dilaksanakan di lapangan.

“Kami akan terus melakukan pengawasan. Jika dalam pelaksanaannya ditemukan pelanggaran terhadap komitmen lingkungan, kami tidak segan untuk memberi sanksi,” tegasnya.

Ekspose ini diharapkan menjadi awal dari proses pembangunan yang bertanggung jawab dan berkelanjutan, sejalan dengan komitmen Pemerintah Kota Palopo dalam menjaga keseimbangan pembangunan dan pelestarian lingkungan.

“Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen DLH Kota Palopo dalam memastikan setiap rencana pembangunan hunian berjalan sesuai kaidah lingkungan, mulai dari aspek tata ruang, amdal, hingga kelayakan ekosistem di sekitar kawasan pengembangan,” tegas Emil. (*)